Jatah Pupuk Subsidi Petani Jember Turun 50 Persen, Ini Penyebabnya

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 10 Aug 2020 23:14 WIB

Jatah Pupuk Subsidi Petani Jember Turun 50 Persen, Ini Penyebabnya

HEARING: DPRD Jember menggelar RDP terkait pupuk. Pasalnya, pupuk subsidi di Jemnber jatahnya turun 50 persen.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Keterlambatan input data rencana detail kebutuhan kelompok secara elektronik (e-RDKK), diduga menjadi penyebab sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember saat ini kekurangan pupuk bersubsidi.

Keterlambatan input data sendiri disebabkan tidak adanya Surat Keputusan (SK) dari Dinas Tanaman Pangan kepada penyuluh pertanian yang bertugas menginput kebutuhan pupuk untuk petani. Hal itu, terungkap saat hearing sejumlah kelompok bersama Komisi B DPRD Jember, Senin (10/8/2020).

Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jember Sucipto menuduh Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Achmad Imam Fauzi pada tahun 2019, tidak bekerja secara maksimal. Sehingga mengakibatkan berkurangnya jatah pupuk bersubsidi sebanyak 50 persen.

“Waktu itu kepala Dinas masih Plt Pak Fauzi, kerjanya dia tidak bisa maksimal. Kesalahan mulai awal, input e-RDKK 2019 sampai Desember masih 49 persen, tidak sesuai target. Kalau bisa 90 persen Jember tidak akan seperti ini,” katanya usai rapat dengar pendapat.

Untuk diketahui, alokasi pupuk subsidi jenis urea pada tahun 2020 hanya 47.018 ton. Stok itu jauh dibawah tahun 2019 lalu yang mencapai 90.975 ton urea.

Keterangan senada datang dari ketua HKTI Jember Jumantoro. Pihaknya mengatakan keterlambatan penyusunan e-RDKK menjadi penyebab Jember kekurangan pupuk bersubsidi.

Sedangkan yang baru-baru ini terjadi adalah keputusan Dinas Tanaman Pangan, yang merealokasi pupuk antar kecamatan. Padahal, kata Jumatoro, petani disetiap kecamatan sama sama membutuhkan. Peralihan 280 ton pupuk dari Kecamatan Panti ke Kecamatan Ledokombo.

Jumatoro berharap pihak dinas, segera berkirim surat kepada Kementrian Pertanian terkait kebutuhan pupuk di Kabupaten Jember, mengingat saat ini telah memasuki masa tanam. “Jember ini barometer pangan, tapi kenyataan alokasi pupuk tinggal 50 persen,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B Budi Wicaksono menyayangkan kondisi tersebut. Pihaknya berupaya mengkomunikasikan kebutuhan petani kepada pihak eksekutif. Namun demikian pada saat hearing Plt kepala Dinas Tanaman Pangan yang baru yakni Ahmad Satuki tidak hadir.

Saat itu, pihak eksekutif yang hadir justru lulus Dewi selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan. “Bagaimana caranya kita hadapi petani yang menagih pupuk, tapi pupuknya tidak ada,” ujar Budi.

Sementara, Nur Salim mewakili PT Pupuk Kalimantan Timur untuk wilayah Jember menjelaskan, yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan saat ini, adalah mengoptimalkan sisa pupuk subsidi yang tersedia.

“Penyaluran urea sudah 42.670 ton, jadi sisa 4.348 ton. Kita berharap ada tambahan subsidi, kalaupun tidak ada nanti pupuk Kaltim akan menyediakan pupuk nonsubsidi,” pungkasnya. (as/sp)


Share to