Keluarga Korban Penganiayaan Protes Pelaku Dilepas Polisi

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sabtu, 30 Oct 2021 22:05 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Protes Pelaku Dilepas Polisi

TAK TERIMA: Keluarga korban dan kuasa hukumnya menggelar pers rilis memprotes penyidikan polisi yang melepas pelaku penganiayaan. Padahal. Belum ada kesepakatan damai dan korban saat ini mengalami trauma.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Keluarga MK, 15, korban penganiayaan di depan sebuah lokasi permainan biliar di Jl. Hayam Wuruk, Kota Probolinggo, memprotes penanganan kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Pasalnya, pelaku dilepas polisi. Padahal, pihak keluarga korban maupun pelaku belum dipertemukan.

Hal itu disampaikan Budianto, 52, ayah korban. Pihaknya mengaku dirugikan karena mengabaikan hak anaknya yang masih pelajar sebagai korban. Apalagi, saat ini sang anak mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan RH, 18. Ia juga membantah jika antara keluarganya dengan keluarga pelaku telah berdamai.

“Kami belum pernah dipertemukan (dengan keluarga pelaku, Red),” kata Budianto pada sejumlah awak media, Jumat (29/10/2021) sekira pukul 14.30 WIB. Budi -sapaan akrabnya- yang didampingi Subwaner Djando Gadohoka dan Harmoko sebagai kuasa hukumnya itu, meminta kepolisian berlaku adil.

Djando, pengacaranya, menyayangkan tindakan penyidik yang tiba-tiba melepaskan pelaku. Menurutnya, penyidikan tidak sesuai dengan Pasal 21 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pada pasal itu jelas. Setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan berpatisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabatnya. Harusnya pelaku bertanggungjawab terhadap perbuatannya,” katanya. “Alasan kepolisian karena status pelaku pelajar bukan menjadi alasan untuk melepasnya,” imbuhnya.

Tindakan RH sendiri menurut keluarga korban tak dibenarkan. Dalam rekaman CCTV sudah jelas, penganiayaan ini dilakukan dengan cara membabi-buta. Korban saat ini mengalami trauma dan enggan kembali Kota Probolinggo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Teddy Triandani belum berkomentar atas kasus tersebut. Saat tadatodays.com mendatangi kantornya sekira pukul 17.00 WIB, AKP Teddy tak ada di tempat. Dihubungi melalui ponselnya, hingga berita ini diuanggah tidak direspons.

Wartawan media ini sempat bertemu dengan Kanit 1 Satreskrim Aipda Dodik Asianto. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Kasatreskrim. Soal kasus tersebut, bukan dirinya yang menangani. Pria yang karib disapa Dodik ini menyarankan untuk datang ke Kanit 3.  Saat didatangi ruangannya, tak seorangpun petugas yang ada di tempat.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video penganiayaan di depan sebuah tempat biliar. Seorang pria yang belakangan diketahui berinisial RH memukuli pria lainnya yang berinisial MK. Informasi yang dihimpun tadatodays.com, penganiayaan itu hanya dipicu saling pandang yang menyulut emosi hingga terjadi penganiayaan. (ang/sp)


Share to