Komisi D Evaluasi Program Pelayanan “Jember Pasti Kueren”

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Sabtu, 07 Jan 2023 04:58 WIB

Komisi D Evaluasi Program Pelayanan “Jember Pasti Kueren”

EVALUASI: Komisi D DPRD Jember memanggil Dinas Kesehatan, tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) dan 50 Kepala UPT Puskesmas se-Jember terkait evaluasi program Jember Pasti Kueren (JPK), Jumat (6/1/2023) petang di Ruang Paripurna DPRD.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi D DPRD Jember memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes), tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) dan 50 kepala UPT Puskesmas se-Jember, Jumat (6/1/2023) petang di Ruang Paripurna DPRD. Dalam pertemuan evaluasi program pelayanan Jember Pasti Kueren (JPK) itu, Komisi D menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan JPK.

Anggota Komisi D Ardi Pujo Prabowo mengatakan, undangan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pelayanan JPK. “Sebab, banyak keluhan bahwa pelayanan JPK menurut masyarakat itu terlalu ribet, ada yang harus ditunda dan tidak tertangani dengan baik,” jelasnya usai rapat.

Dengan adanya agenda itu diharapkan agar pelayanan JPK bisa lebih baik. “Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 39 tentang JPK,” katanya.

Semisal jika ditemukan lagi keluhan serupa dari masyarakat, maka pihaknya menginstruksikan agar oknum tersebut segera diganti. “Saya tadi menginstruksikan dengan tegas, jika ada Kapus (Kepala Puskesmas, red) atau petugas menghalangi proses pelayanan JPK untuk diganti,” terangnya.

Untuk anggaran JPK, Ardi menjelaskan, di tahun 2023 sebesar 47,8 miliar rupiah. “Untuk tahun lalu sekitar 38 miliar rupiah,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sementara, Plt Kepala Dinkes Koeshar Yudyarto mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur sebab DPRD telah mengoreksi kegiatannya di tahun 2022 lalu. “Insyaallah akan menjadi pelajaran untuk Dinkes agar bisa lebih menyukseskan JPK, yang mana program ini merupakan program unggulan Kabupaten Jember,” ungkapnya.

Mengenai keluhan masyarakat atas program JPK itu, Koeshar menaggapi, seharusnya di program tersebut tidak ada pembatasan pelayanan. “Jadi pasien ini dirawat hingga sembuh. Kalau memang butuh rujukan ke Rumah Sakit akan dilakukan rujukan,” terangnya. (iaf/why)


Share to