KPU Gelar Rekapitulasi Suara Tingkat Kota, Target 2 Hari Selesai

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Monday, 26 Feb 2024 18:18 WIB

KPU Gelar Rekapitulasi Suara Tingkat Kota, Target 2 Hari Selesai

TINGKAT KOTA: KPU Kota Probolinggo merekap suara tingkat kota mulai Senin (26/2/2024).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - KPU Kota Probolinggo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kota. Rapat pleno ini akan digelar selama 2 hari.

"Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara kota setelah dilakukan rekap tingkat kecamatan. Saat ini kita sudah memasuki tahapan tingkat kota," kata Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, Senin (26/2/2024) di Bale Hinggil, Jalan dr Soetomo Kota Probolinggo.

Hudri menambahkan bahwa di tingkat kecamatan sudah banyak dilakukan perbaikan - perbaikan. Sehingga harapannya di tingkat kota ini nanti tidak menemui banyak persoalan. Kalaupun ada, akan ada ruang bagi peserta pemilu untuk menyampaikan keberatan.

"Jika memang ada, maka nanti akan kami masukkan pada kejadian khusus, kalaupun ada. Ya mudah-mudahan tidak ada. Karena sudah selesai di tingkat kecamatan," kata Hudri.

Untuk mekanisme rekapitulasi di tingkat kota, KPU akan membaca kembali hasil perhitungan di tingkat kecamatan. Perhitungan di tingkat kota tidak akan kembali menghitung hasil ditingkat kelurahan ataupun TPS. KPU menjadwalkan untuk perhitungan tingkat kota ini membutuhkan waktu perkiraan 2 hari.

Proses rekapitulasi tingkat kota ini dilakukan secara berurutan mulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten/kota. Pada hari pertama, ada 2 kecamatan yang terlebih dahulu dimulai rekapitulasi, yaitu Kademangan dan Wonoasih.

Disinggung mengenai Sirekap yang mengalami error, KPU mempertegas kembali bahwa Sirekap ini sejatinya alat bantu. Sirekap disiapkan oleh KPU agar masyarakat dapat melihat dan mencermati dan bahkan bisa mengoreksi.

"Bagian dari keterbukaan informasi publik, lewat Sirekap masyarakat jadi tahu. Tahu kalau ada kesalahan," kata Hudri.

Bilamana masyarakat mengetahui ada kesalahan terhadap form C misalnya, masyakarat boleh menyampaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kalau ada kesalahan di Sirekap, maka boleh melalui saksi partai politik yang mewakili di forum rapat pleno rekapitulasi menyampaikan.

Sementara Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Masyarakat dan pelaku politik yang terlibat langsung, baik penyelenggara, pengawas, maupun peserta Pemilu 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih, karena situasi yang terjadi sampai saat ini di Kota Probolinggo cukup kondusif. Semua ini tercipta berkat adanya kebersamaan dan pemahaman yang sama serta sinergitas baik Forkopimda dan tokoh agama di Kota Probolinggo,” katanya.

Sedangkan terkait rapat pleno terbuka tingkat kota, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani mengatakan bahwa polresta dan Kodim 0820 sudah berkomitmen dan konsisten untuk mengamankan dan membackup segala upaya untuk keamanan Kota Probolinggo.

“Jika ada permasalahan, selesaikan di ruangan ini dan jangan sampai di luar. Kami akan melakukan penegakan hukum secara prosedural,” katanya. (mel/why)


Share to