Kritisi Proyek RS Baru, Pendemo Sebut Dokel Hasil Copy Paste

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 22 Nov 2021 15:59 WIB

Kritisi Proyek RS Baru, Pendemo Sebut Dokel Hasil Copy Paste

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Puluhan orang yang tergabung dalam ormas Laskar Merah Putih (LMP), menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin (22/11/2021), sekira pukul 09.30 Wib. Mereka menuntut proyek pembangunan rumah sakit baru dihentikan sementara.

Pendemo menilai, proyek yang dimenangkan oleh PT MAM Energindo dengan anggaran Rp 161,4 miliar itu cacat hukum lantaran dokumentasi lelang (dokel) diduga hasil copy paste. Pendemo menyebutkan, dokel hasil copy paste itu sebanyak 20 lembar.

Ada 3 tuntutan yang disampaikan demonstran. Pertama, meminta tender proyek rumah sakit baru dihentikan sementara, hingga dilakukan retender secara profesional.

Kedua, mengusut tuntas dugaan adanya persengkongkolan jahat dalam proyek. Ketiga, meminta Komisi III DPRD Kota Probolinggo untuk membuat surat tertulis, bahwa tidak bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.

Ketua LMP Hasbullah mengatakan, meski ada kesalahan dokel, namun Panitia Barang dan Jasa masih tetap melanjutkan proses lelang. “Hingga masuk ke tahap sanggah,” katanya, saat berorasi di depan gedung DPRD.

Setelah berorasi di depan DPRD, perwakilan pendemo kemudian dipersilahkan masuk ke ruang transit kantor DPRD. Di ruangan tersebut mereka juga ditemui oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin. Tampak pula Ketua DPRD Abdul Mujib, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, Ketua Komisi III Agus Riyanto bersama seorang anggotanya, Robit Rijanto.

Dalam pertemuan itu, Hadi Zainal Abidin mengatakan bahwa proyek pembangunan rumah sakit baru tetap akan tetap dilanjutkan. Hal itu sesuai dengan pernyataan tim pendamping.

Sebaliknya, jika tim pendamping menyatakan proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan, maka proyek akan dihentikan. "Yang penting dari tim pendamping sudah boleh dilanjutkan," ujarnya saat audiensi berlangsung.

Sementara itu, Korlap aksi Sumedi mengungkapkan, bilamana tiga tuntutan tidak direspons dan tidak ditindaklanjuti oleh Pemkot Probolinggo, maka ia akan mengadakan aksi susulan dengan mengundang ratusan orang.

Selain itu, pihaknya juga akan mengadu ke Kejaksaan Tinggi terkait dokel yang diduga copy paste. "Kita akan mengadukan bukti dokel ini ke Kejaksaan Tinggi," ucapnya. (ang/don)


Share to