Lantik 588 PNS, Bupati Jember: Tanggung Jawab Harus Maksimal

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 28 Apr 2023 19:55 WIB

Lantik 588 PNS, Bupati Jember: Tanggung Jawab Harus Maksimal

DILANTIK: Bupati Jember Hendy Siswanto melantik 588 PNS untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember Hendy Siswanto mewanti-wanti masalah tanggung jawab kepada sebanyak 588 pegawai negeri sipil (PNS) yang baru dilantik untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (Nakes). Mereka dilantik di Aula PB Sudirman, Jumat (28/4/2023).

"Tanggung jawab (kinerja, red) harus maksimal, karena sudah diikat di atas sumpah. Kinerjanya harus naik," kata Bupati Hendy Siswanto.

TANGGUNG JAWAB: Sejumlah 588 PNS yang dilantik di Aula PB Sudirman, Jumat (28/4/2023), dipesan soal tanggung jawab kinerja.

Menurut Bupati Hendy, untuk mengukur kinerja para PNS yang direkrut pada tahun 2021 itu tidak terlalu sulit. Sebab, Kabupaten Jember memiliki berbagai macam problem kesehatan, seperti stunting, AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi).  "Jika akhir tahun turun (stunting, AKI, AKB, red) turun, berarti mereka berhasil," ujar Bupati. 

Berdasar data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, ratusan pegawai yang dilantik tersebut terdiri atas 553 CPNS menjadi PNS dan pengangkatan jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes). Mereka terdiri atas dokter, perawat, bidan, apoteker, nutrisionis, hingga sanitarian. Sementara itu, sisanya sebanyak 35 orang terdiri atas jabatan fungsional guru dan penyuluh pertanian.

Bupati Hendy menambahkan, pelantikan kali ini berbeda karena selain melantik para PNS baru. Jabatan fungsional juga langsung melekat pada masing-masing PNS. "Istimewa karena jafungnya langsung ada. Kalau dulu, harus tes dulu," katanya. (*/as/why)


Share to