Muncul Dua Kubu Dewan Kesenian Kota Probolinggo: Sama Ingin Memajukan Kesenian

Alvi Warda
Monday, 28 Jul 2025 17:10 WIB

KESENIAN: Gedung Kesenian Kota Probolinggo, tempat ekspresi kesenian khas Kota Probolinggo.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Terjadi dinamika organisasi di dunia kesenian di Kota Probolinggo. Selain ada organisasi Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKKPro) yang diketuai Peni Priyono, kini muncul kubu baru yang juga menyebut dirinya sebagai Dewan Kesenian Kota Probolinggo.
Ketua DKKPro Peni Priyono mengatakan, organisasinya memiliki legalitas yang kuat, yaitu Akta Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM. "DKKPro tidak diberi SK Wali Kota itu dulu karena menurut bagian hukum pemkot, tidak ada dasar hukumnya," jelasnya melalui pesan singkat, Senin (28/7/2025).
Peni menekankan bahwa AHU dari Kemenkum HAM sudah merupakan payung hukum yang memadai. "AHU Kemenkum HAM itu payung hukum. Nah kalau yang dimaksud itu dari wali kota, memang nggak punya. Wali kota nggak mau bikin, ya nggak apa," ujarnya.
Meskipun tidak memiliki SK wali kota, Peni menyatakan bahwa organisasinya akan terus berkarya untuk kemajuan kesenian di Kota Probolinggo dengan mengandalkan dana swadaya. "Yang penting DKKPro tidak berhenti membangun kesenian, sekalipun dananya urunan," ucapnya.
Menurutnya, ini bukanlah masalah yang harus dipertentangkan. Peni bahkan menyambut baik inisiatif tersebut. "Tentang ada orang mau bikin dewan kesenian dan mengajukan SK, saya nggak tau. Baguslah kalau mau ikut membangun kesenian kota Probolinggo," katanya.
Di sisi lain, Agus Purwoko yang menjadi salah satu pengaju pembentukan Dewan Kesenian Kota Probolinggo yang baru, menjelaskan latar belakang inisiatif mereka. "Bentuk kegelisahan beberapa pegiat, pelaku dan pemerhati kesenian yang gak terakomodir di dewan kesenian Pak Peni," ungkapnya.
Agus menegaskan bahwa kelompoknya mengajukan pembentukan dewan kesenian yang berbasis SK wali kota, bukan organisasi masyarakat (ormas) berbadan hukum. "Jadi dewan kesenian pak Peni itu ormas berbadan hukum Kemenkum HAM. Sedang kita mengajukan dewan kesenian yang ber-SK wali kota," jelasnya.
Agus juga menegaskan pandangan sejalan dengan Peni. Mereka ingin memajukan Kesenian di Kota Probolinggo. "Jadi gak ada masalah. Kita jalan masing-masing untuk kemajuan kesenian," tuturnya.
Riwayat Dewan Kesenian

DEWAN Kesenian Kota Probolinggo (DKKPro) dibentuk sejak 2001 silam di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo. Ketua pertamanya adalan Suparjono, seorang ASN Pemkot Probolinggo saat itu. Kepengurusan DKKPro sejak awal telah mendapat SK Wali Kota.
Namun, tahun 2013 menjadi tahun terakhir kepengurusan DKKPro mendapat SK Wali Kota. Saat DKKPro mengajukan SK Wali Kota untuk pergantian kepengurusan hasil musyawarah anggota di tahun itu, diperoleh pernyataan dari Bagian Hukum Pemkot Probolinggo: tidak ada dasar hukum untuk menerbitkan SK Wali Kota bagi Dewan Kesenian.
Selanjutnya, Bagian Hukum mengarahkan pengurus Dewan Kesenian Kota Probolinggo agar mengurus badan hukum, menjadi organisasi mandiri.
Maka, atas dasar semangat memajukan kesenian kotanya, DKKPro rela secara swadaya mengurus badan hukum hingga mendapatkan AHU dari Kemenkum HAM. Sejak itu, DKKPro menjadi satu-satunya dewan kesenian di Indonesia yang tidak di-SK oleh Wali Kotanya.
DKKPro secara kelembagaan bersifat sangat terbuka bagi seniman, sanggar, maupun pemerhati kesenian. DKKPro bergerak dengan satu tujuan besar: melestarikan, mengembangkan dan menegaskan kesenian daerah yang berkarakter khas Kota Probolinggo.
Sejak menjadi organisasi mandiri sejak 2013, DKKPro mendapat dana hibah dari Pemkot Probolinggo dua kali. DKKPro terakhir menerima dana hibah tahun 2018, lalu tidak pernah dapat lagi sampai tahun 2025 ini.
Sejak 2013 sampai saat ini, tidak pernah ada yang bertanya: mengapa Dewan Kesenian Kota Probolinggo tidak mendapat SK Wali Kota, sedangkan semua Dewan Kesenian di daerah lain mendapat SK Wali Kota? Tidak pernah pula ada yang bertanya: mengapa Dewan Kesenian Kota Probolinggo tidak dapat dana hibah?
Walau tujuh tahun tidak menerima dana hibah, DKKPro tidak pernah cengeng dan memelas. Pengurus DKKPro bersama sanggar-sanggar rela swadaya agar bisa tetap mewarnai Kota Probolinggo dengan karya-karyanya.
DKKPro bersama sanggar-sanggar itu rela menyisihkan sedikit demi sedikit dari hasil tanggapannya untuk dijadikan modal menggelar kegiatan apresiasi kesenian, rutin setiap akhir tahun. “Tidak dapat dana hibah, ya sudah. Kita rela swadaya, demi mewarnai kota ini,” kata Ketua DKKPro Peni Priyono. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)