Wali Kota Probolinggo Bakal Beraudiensi dengan Dewan kesenian Terkait Alih Fungsi Gedung Kesenian

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 25 Aug 2025 13:42 WIB

Wali Kota Probolinggo Bakal Beraudiensi dengan Dewan kesenian Terkait Alih Fungsi Gedung Kesenian

PERSETUJUAN: Rapat paripurna persetujuan dua raperda di DPRD Kota Probolinggo, Senin (25/8/2025).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Raperda tentang perubahan perda Kota Probolinggo nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, disahkan pada Senin (25/8/2025) pagi. Terkait poin alihfungsi Gedung Kesenian menjadi tempat olahraga tenis indoor ditanggapi Wali Kota Probolinggo Aminuddin. Ia akan segera melakukan audiensi dengan Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKKPro).

Dalam Raperda tentang perubahan perda Kota Probolinggo nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ada klausul penarikan retribusi setelah alih fungsi Gedung Kesenian menjadi tempat olahraga tenis indoor.

Raperda ini disetujui oleh seluruh fraksi dan ditandatangani, untuk selanjutnya bakal diajukan evaluasi pada Gubernur Jawa Timur. Padahal, poin alih fungsi mendapat keberatan dari Pengurus DKKPro.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Aminuddin menegaskan, rencana yang diambil bukanlah alih fungsi, melainkan mengembalikan fungsi asli bangunan tersebut. "Bukan alih fungsi namun mengembalikan fungsinya. Yang jelas, kita sedang menyiapkan tempat lain yang menjadi spot baru, menjadi pusat keramaian yaitu di TRA," katanya saat diwawancara.

Aminuddin menjelaskan bahwa Gedung Kesenian yang saat ini ada bukanlah dibangun khusus untuk kegiatan seni. "Karena tempat ini (Gedung Kesenian) bukan tempat berkesenian awalnya. Kita tahu kan ini tempat untuk olahraga. Awalnya memang swadaya masyarakat untuk dijadikan tempat olahraga tenis indoor," jelasnya.

Aminuddin mengakui adanya tuntutan dari masyarakat agar gedung tersebut dikembalikan ke fungsi asalnya. Selain itu, ia juga menyoroti keterbatasan gedung saat ini sebagai tempat pagelaran kesenian.

"Tempat ini tidak mendapat dukungan maksimal sebagai tempat pagelaran kesenian karena atapnya itu seng, kalau hujan berisik," katanya.

Oleh sebabnya, Pemerintah Kota Probolinggo mengembalikan fungsi tempat dan telah menganggarkan rehabilitasi di P-APBD 2025 senilai Rp 200 juta. "Di TRA disiapkan semi terbuka namun tetap ada panggung. Tujuan saya yang utama fokus membuka tempat atau spot keramaian baru," ujar Aminuddin.

Ia mengungkapkan bahwa selama hampir 10 tahun, Gedung Kesenian tidak dimanfaatkan secara maksimal, sebagaimana yang juga disampaikan dalam sidang DPRD. "Hampir tidak ada pemanfaatannya kan selama ini," katanya.

Aminuddin memastikan akan segera menggelar diskusi dengan DKKPro untuk membahas rencana ini lebih detail. "Surat sudah masuk tadi pagi jam 10. Nanti akan kita jadwalkan," tuturnya. (alv/why)


Share to