Pemkot Probolinggo Anggarkan Preservasi Jalan Cokroaminoto di R-APBD 2026, Dewan Ingatkan Potensi Kerawanan Sosial

Alvi Warda
Monday, 24 Nov 2025 16:20 WIB

BAHAS ANGGARAN: Rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (24/11/2025) membahas R-APBD 2026 pos Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP).
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkot Probolinggo berencana melakukan preservasi ruas Jalan HOS Cokroaminoto tahun depan. Kebutuhan dananya sudah dialokasikan dalam Rancangan APBD Kota Probolinggo 2026. Untuk rencana tersebut, Komisi III DPRD Kota Probolinggo minta dilakukan sosialisasi dan kajian tuntas sebelum pengerjaan. Sebab, proyek tersebut memiliki potensi kerawanan sosial.
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (24/11/2025), membahas R-APBD Kota Probolinggo 2026 pos Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP). Rencana anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 8,5 miliar, termasuk anggaran untuk kajian atau Detail Engineering Design (DED), pengawasan, dan pengerjaan.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo Setyorini Sayekti menjelaskan, preservasi dilakukan agar Jalan HOS Cokroaminoto bebas banjir. Terlebih, perbaikan diprioritaskan sebab menjadi fokus Wali Kota Probolinggo. "Dimulai di sisi barat dulu. Di sana kan kawasan padat penduduk ya, menjadi prioritas kepala daerah," ujar Rini, sapaannya.
Rini menambahkan, Jalan HOS Cokroaminoto nantinya bakal mirip dengan Jalan Ikan Tengiri, Mayangan Kota Probolinggo. "Jadi akan ada perbaikan drainase, trotoar, PJU dan lain-lain sesuai DED-nya nanti," katanya.
Robit Riyanto, anggota Komisi III, menanyakan proses sosialisasi terhadap masyarakat. Sebab, seperti diketahui, banyak bangunan permanen yang berdiri di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto. "Itu apakah sudah ada sosisalisasi. Itu efek sosialnya bisa berpotensi besar," kata politisi PPP itu.

Menurutnya, proyek preservasi tersebut memang patut dilakukan. "Bagus itu sebenarnya. Tetapi apakah kajiannya sudah selesai. Kalau Pak Wali sampai bisa menyelesaikan konflik di bawah itu, saya acungi jempol. Karena saya rasa, itu harus bertemu dengan masyarakat langsung ya," ucapnya.
Setyorini Sayekti kemudian menjelaskan, kajian DED tersebut memang dilakukan bersamaan dengan tahun induk pengerjaan jalan. Namun, Pemkot Probolinggo bakal menyelesaikan persoalan sosial yang terjadi, sebelum pengerjaan dimulai.
"Seperti yang kita ketahui, memang ada beberapa bangunan permanen dan semi permanen berdiri di atas trotoar. Ini akan kita selesaikan terlebih dahulu. Saya lebih suka semuanya clean and clear sebelum pengerjaan. Kalau untuk pembongkaran dan lainnya, kita tunggu nanti kajiannya seperti apa," ujar Rini.
Eko Purwanto, anggota Komisi III lainnya menyatakan, Pemkot Probolinggo harus terlebih dahulu menyelesaikan proses kajian. "Itu kami tadi menyoroti proses kajiannya. Terjadi dilakukan di tahun induk pengerjaan. Kami minta agar dikaji atau diselesaikan dulu, apa yang berkaitan dengan bangunan-bangunan itu, baru dikerjakan. Kalaupun harus dianggarkan berikutnya, ya tidak apa-apa. Yang penting, tidak berselisih dengan masyarakat," katanya saat diwawancara.
Setyorini Sayekti pun menyatakan sepakat dengan masukan Komisi III. Rini memastikan akan menyelesaikan kajian sebelum dilakukan pengerjaan. "Terkait hal-hal lainnya, nanti kita menunggu keputusan ya. Masukan Komisi III akan kami tampung," tuturnya. (alv/why)





Share to
 (lp).jpg)



