Operasi Tumpas Semeru, Satreskoba Ungkap 37 Kasus Peredaran Narkoba dan Okerbaya

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Friday, 12 Sep 2025 13:51 WIB

Operasi Tumpas Semeru, Satreskoba Ungkap 37 Kasus Peredaran Narkoba dan Okerbaya

RILIS: Puluhan tersangka kasus narkoba dan okerbaya yang diamankan Polresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan sebanyak 43 tersangka dari total 37 kasus peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya). Mereka diamankan selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025, mulai 30 Agustus hingga 10 September.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, operasi ini merupakan upaya konkret jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan okerbaya di wilayah hukum Banyuwangi.

“Operasi Tumpas Narkoba ini dilakukan oleh Satreskoba bersama unit Reskrim Polsek jajaran se-Banyuwangi. Dari 37 kasus yang diungkap, 13 merupakan kasus narkotika dan 24 lainnya kasus okerbaya,” ujar Kapolresta saat rilis kasus, Jumat (12/9/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut meliputi 154 gram narkotika jenis sabu-sabu, 159.000 butir obat keras berbahaya (pil trex), uang tunai sebesar Rp 5 juta, 9 unit sepeda motor, 31 unit telepon genggam dan 9 unit timbangan digital.

"Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus menonjol dengan jumlah barang bukti terbanyak di Desa Sumberluhur, Kecamatan Tegaldlimo," jelasnya.

Kombes Rama menjelaskan, dalam kasus di Tegaldlimo tersebut dari tangan tersangka Inisial BDT Barang bukti yang diamankan cukup banyak yakni 33.000 butir pil trex. Selanjutnya tersangka MN dari desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari sebanyam 96.000 butir pil trex dan tersangka JA dan DAS Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi sebanyam 17.000 butir pil trex.

Kapolresta menegaskan, bahwa dari barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini dinilai mampu menyelamatkan sekitar 150 ribu generasi muda dari dampak penyalahgunaan okerbaya, serta 1.500 masyarakat dari bahaya narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dan okerbaya. Kandungan medis dalam okerbaya jika disalahgunakan dapat menyebabkan gangguan emosi hingga kerusakan saraf, khususnya pada generasi muda,” tandas Kapolresta Rama.

Operasi Tumpas Semeru 2025 menjadi bagian dari langkah tegas aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat keras, yang terus mengancam keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Banyuwangi. (azi/why)


Share to