Pedagang di Luar Pasar Baru Kota Probolinggo Menjamur, Ketua Komisi II: Pemerintah Tidak Tegas

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Tuesday, 20 May 2025 15:00 WIB

Pedagang di Luar Pasar Baru Kota Probolinggo Menjamur, Ketua Komisi II: Pemerintah Tidak Tegas

TROTOAR: Pedagang berjualan di luar pasar baru saat siang hari.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polemik menjamurnya pedagang liar di luar Pasar Baru Kota Probolinggo belum tuntas diselesaikan.  Kini bahkan marak pedagang yang menggunakan mobil pikap, berjualan di bahu jalan di luar Pasar Baru. Dalam pandangan Komisi II DPRD Kota Probolinggo, kondisi ini terjadi karena pemerintah tidak tegas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Riyadlus Solihin mengatakan bahwa pihaknya sering mendapat keluhan pedagang Pasar Baru. Para pedagang mengeluh, karena dagangannya sepi. Penyebabnya, pedagang banyak berjualan di luar pasar, sehingga pembeli enggan masuk.

“Kalau keluhan pedagang yang sudah sampai ke saya, bahkan videonya juga dikirim ke saya, mereka mengeluh karena maraknya pedagang yang tidak terdaftar sebagai pemilik lapak di Pasar Baru. Mereka sampai berjualan bahkan di atas pikapnya,” kata Riyadlus.

Untuk memutus rantai permasalahan pedagang liar di Pasar Baru ini, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Probolinggo segera mengambil tindakan. Politisi Gerindra ini menyatakan bahwa pemerintah harus tegas. Pihaknya sering kali mengatakan agar pemerintah kota punya wibawa, maka perda yang ada itu harus ditegakkan. Kalau hal yang kecil saja tidak bisa ditegakkan, maka hal yang besar akan lebih rumit untuk bisa ditertibkan.

“Perda itu jangan hanya jadi hiasan, tapi harus ditegakkan. Nah, pembiaran-pembiaran seiringnya waktu, akan semakin membuat masalah itu mengakar. Maka, mencabutnya akan semakin rumit. Maka, sudahi polemik pedagang liar ini, ayo bersama-sama menata kota kita,” tambahnya.

Riyadlus juga menyinggung upaya Satpol PP dalam penegakan perda. Menurutnya, sebagai salah satu instansi yang mempunyai tugas penegakan Perda, Satpol PP harus tegas untuk melakukan penertiban. Ke depan, pihaknya mendorong agar anggaran di Satpo PP ditambah. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan dan kendala dalam penertiban pedagang.

“Satpol PP tidak boleh takut untuk menertibkan. Jangan sampai dibiarkan berjualan di luar pasar. Selama itu tidak ada izinnya dari DKUPP, tidak ada rekomendasi dari DKUP, maka harus ditertibkan. Kalau tidak segera bertindak, rencana pemerintah untuk menata Kota Probolinggo tidak akan pernah terealisasi,” tegas Riyadlus.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Ketua Komisi II DPRD Riyadlus Sholihin, Kepala DKUP Kota Probolinggo Fitriawati menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkali-kali telah melakukan upaya penertiban bersama dengan Satpol PP. Namun upaya yang dilakukan tidak dihiraukan oleh pedagang.

Fitriawati merunut, maraknya pedagang liar di sekitar Pasar Baru ini terjadi semenjak adanya revitalisasi Pasar Baru sisi timur. Namun, setelah revitalisasi rampung, pihaknya sudah memastikan bahwa seluruh pedagang yang sesuai data DKUPP telah menempati bedak yang berada di dalam pasar.

“Semua pedagang yang berada di TPS sudah masuk semua ke dalam. Itu sudah kami data. Mereka mengaku sepi, karena memang masuknya agak jauh, sehingga mereka keluar. Tapi mereka masih tetap memegang tempat yang ada di pasar itu,”

Timbulnya pedagang-pedagang yang keluar ini menurut Fitriawati adalah biang tumbuhnya pedagang- pedagang baru berdatangan. Kemudian setelah ditelusuri, banyak penjual dari Pasar Gotong Royong, pada pagi harinya juga ikut berjualan di luar Pasar Baru.

“Kita coba tertibkan kembali, dengan memaksimalkan peran Satpol PP. Karena kalau berbicara mengenai kewenangan penegakan Perda dan penertiban berada di Satpol PP. Tidak bisa kita melangkah sendiri,” kata Fitriawati. (mel/why)


Share to