Pemerintah dan NGO Kompak Dorong Lahirnya Perda Perlindungan Migran di Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 12 Dec 2023 15:48 WIB

MIGRANT DAYS: Perwakilan Bapeda Jember Sandy Cahyono (kanan), bersama Project Officier Migrantcare Jember Bambang Teguh Kariyanto saat peringatan internasional Migrant Days.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu kelompok marginal yang selama ini dipinggirkan dari proses pembangunan. Berdasarkan catatan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menyebut bahwa jumlah PMI laki-laki sebanyak 82.169 jiwa (38,07 persen) dan PMI perempuan sebanyak 133.610 (61,91 persen) jiwa.
Kendati demikian, masih banyak PMI yang berangkat menggunakan cara non-prosedural. Di Kabupaten Jember sendiri, pemberangkatan PMI non prosedural angkanya tidak lebih dari 30% atau sekitar 10ribu dari total keseluruhan 30ribuan jiwa.
Berangkat dari hal ini, Migrancare salah satu NGO yang bergerak di bidang advokasi serta pemberdayaan keluarga buruh migran mendorong pembentukan Undang-undang perlindungan pekerja migran beserta keluarganya bekerjasama dengan Pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember.
Project officier Migrancare Jember Bambang Teguh Harianto mengatakan bahwa, pihaknya berkomitmen terus mengawal lahirnya perda perlindungan migran beserta keluarga khususnya di wlayah Jember. “Perda ini menjadi penting mengingat banyaknya masyarakat Jember yang bekerja di luar negeri yang kadang berurusan dengan hukum, sehingga pemerintah memiliki regulasi serta kewenangan untuk membentuk peraturan yang melindungi para PMI,” katanya.
Kepala Disnaker Jember Suprihandoko menyebut bahwa rancangan perda ini sudah memasuki tahap final. "Tinggal menunggu serah terima. Kemarin sudah dilakukan pembahasan awal sejauh mana kemendesakan daripada perda perlindungan migran dan keluarganya ini," katanya.

Suprihandoko juga menyebut, perda ini akan di agendakan tuntas tahun 2024 mendatang. Adapun substansi dari perda ini akan diupayakan lengkap. Mulai dari pra (persiapan) keberangkatan pekerja migran, saat berangkat, bahkan pasca/purna menjadi migran.
"Untuk persiapan, pastikan keberangkatan pekerja migran ini sebelumnya telah mendaftar di dinas tenaga kerja sehingga mereka mendapatkan pelatihan kompetensi sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja di negara tujuan, utamanya bahasa," lanjutnya.
Kemudian yang sedang menjadi pekerja migran di luar, Suprihandoko melanjutkan, nanti akan diupayakan mendapat pantauan pemerintah. Apalagi saat berhubungan dengan hukum. Selain itu, begitu PMI ini pulang kembali ke tanah air, tentunya mereka akan kembali beradaptasi dengan peradaban baru.
“Oleh karena itu kita siapkan juga bagaimana pasca menjadi pekerja migran itu betul-betul bisa diterima di masyarakat. Dia punya kegiatan perekonomian yang kira-kira tidak makin menyedihkan dia harus bahagia dengan prestasi yang dia capai,” imbuh Suprihandoko. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)