Pemkab Jember Pastikan Penyesuaian Dana Transfer Tidak Ganggu Program Prioritas

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 28 Oct 2025 15:16 WIB

Pemkab Jember Pastikan Penyesuaian Dana Transfer Tidak Ganggu Program Prioritas

Pj Sekda Kabupaten Jember Jupriono

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember memastikan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah. Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Jupriono menanggapi isu pemangkasan dana transfer yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Jupriono menjelaskan, adanya penyesuaian dana transfer atau Transfer ke Daerah (TKD) sebenarnya sudah diantisipasi sejak awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Sejak awal kita sudah menyesuaikan karena penyesuaian transfer itu terjadi saat pembahasan KUA PPAS. Jadi otomatis langsung kita sesuaikan,” katanya, Selasa (28/10/2025) siang.

Menurut Jupriono, skema penyesuaian tidak serta-merta menambah defisit, melainkan dilakukan melalui penyesuaian program yang telah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kita lihat dulu mana program yang bisa disesuaikan. Prinsipnya tidak ada program yang dihapus, tapi disesuaikan dengan kondisi anggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa anggaran pembangunan di Jember tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten, tetapi juga dari pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Karena itu, kata dia, jika dihitung secara keseluruhan, total anggaran yang diterima Jember justru masih relatif besar. “Artinya, kalau dilihat utuh dari kabupaten, provinsi, dan pusat, insyaallah kita malah lebih besar,” ucapnya.

Menanggapi kabar adanya pemangkasan anggaran hingga 30 persen, Sekda menyebut hal itu tidak benar. Ia menegaskan yang terjadi adalah penyesuaian TKD, bukan pemotongan besar-besaran. “Penyesuaian ini bisa berkurang, bisa juga bertambah. Tapi sementara ini memang ada kecenderungan berkurang,” jlentrehnya.

Lebih lanjut, terkait dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang disebut mengalami pemotongan sebesar Rp75 miliar, Jupriono menyatakan penyesuaian masih dibahas bersama DPRD dan pemerintah provinsi.

“Pimpinan dewan masih konsultasi ke pemerintah atasan untuk memastikan langkah penyesuaiannya,” katanya.

Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa program bantuan langsung tunai (BLT) tidak akan terdampak, sebab alokasinya berasal dari Kementerian Sosial. “BLT kita dapat alokasi cukup besar dari Kemensos. Bahkan di beberapa periode justru lebih besar. Jadi insyaallah bisa tertutupi,” ujarnya. (dsm/why)


Share to