Pemkot Hapus Usulan Dua Formasi PPPK, Sibro: Tidak Jelas Alasannya
Alvi Warda
Monday, 28 Oct 2024 12:50 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo terkait rekrutmen PPPK dilanjut, pada Minggu (27/10/2024) malam. Ada temuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menghapus dua formasi tanpa menjelaskan alasannya.
Saat ditemui usai rapat paripurna pada Senin (28/10/2024) pagi, Sibro Malisi menyampaikan belum mendapat klarifikasi terkait empat fokus pansus. "Kami berlanjut rapat (pansus, red) semalam ya. Hasilnya belum ada," katanya.
Dalam rapat pansus itu, Sibro menjelaskan ada penghapusan usualan dua formasi di tahun 2022. Namun, menurut Sibro, pemkot tidak bisa menjawab alasan penghapusan. "Pemkot tidak bisa menjawab," ujarnya.
Berdasarkan surat usulan yang ditandatangani mantan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, pada tahun 2021 ada lima formasi PPPK yang akan diusulkan. Rinciannya, formasi guru 65 orang; pertanian 12 orang; perikanan 3 orang; teknis lainnya 15 orang; dan tenaga kesehatan 95 orang; total yang diusulkan 185 orang.
Menurut Sibro, surat usulan itu untuk kebutuhan formasi PPPK tahun 2022. Namun, ada perubahan usulan yang dikeluarkan tahun 2022, yang tidak bisa terjawab alasannya
Penghapusan itu terletak pada formasi pertanian dan perikanan. Rinciannya menjadi, formasi guru 88 orang; tenaga kesehatan 100 orang; teknis lainnya 18 orang. Totalnya menjadi 206 orang.
Sementara, Sekda Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati saat ditemui usai rapat mengatakan masih menunggu keputusan Pansus. "Kan belum. Tunggu saja wes," ucapnya. (alv/why)
Share to