Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Pembangunan SMPN 11, karena Ada Sekolah Rakyat

Amelia Subandi
Thursday, 31 Jul 2025 18:33 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rencana Pemerintah Kota Probolinggo menambah satu lagi SMP Negeri, yaitu SMPN 11, dibatalkan. Pembatalan ini dilatari pertimbangan adanya Sekolah Rakyat (SR) di Kota Probolinggo.
Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo bersama eksekutif, Rabu (30/7/2025) siang. Rapat itu agendanya membahas Raperda Perubahan APBD tahun 2025.
Dalam rapat, anggota Banggar Sibro Malisi menanyakan kepada Dinas PUPR alasan rencana pembangunan SMPN 11 dicoret dalam P-APBD tahun 2025.
“Anggaran pembangunan SMPN 11 dicoret di P-APBD. Kemarin dianggarakan di APBD induk Dinas PUPR. Dulu kajiannya pernah ada dibutuhkan SMPN 11 ini. Bagaimana perkembangannya Bu Kadis?” tanya Sibro Malisi sambil menunjuk ke arah Kepala Dinas PUPR-PKP Setyorini Sayekti.
Setyorini kemudian menjelaskan bahwa mulanya melalui Dinas PUPR-PKP, telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk penyusunan perencanaan dan Rp 200 juta untuk Feasibility Study (FS).
Dalam perkembangannya, hasil kajian rencana pembangunan SMPN 11 ada 4 titik. Namun dikarenakan 4 titik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tersebut belum juga ada definitifnya, jadi Dinas PUPR kemudian menghapus anggaran tersebut dari APBD induk. Selanjutnya, anggaran dialihkan ke beberapa kegiatan lain.
“Dalam perkembangannya ada 4 titik lahan yang ditentukan. Namun karena tidak pernah ada definitifnya mau dibangun di mana, jadi kami menghapus dan mengalihkan ke program kegiatan lain. Alasannya apa, dinas terkait yang lebih tahu,” kata Setyorini.
Lalu, Setyorini menambahkan bahwa anggaran pembangunan SMPN 11 di Dinas PUPR-PKP dialihkan ke program kegiatan Bidang Cipta Karya, dengan rincian di antaranya:
Perencanaan (DED) pembangunan pujasera Alun-alun Rp 100.000.000;
Andalalin Rehabilitasi Rumdin Wawali Rp 50.000.000;

Perencanaan (DED) Rumah Dinas Wawali - lanjutan Rp 100.000.000;
Perencanaan (DED) Kel. Sumbertaman dan Kel. Tisnonegaran Rp 52.500.000;
Perencanaan (DED) Kel. Kademangan dan Kel. Sumber Wetan Rp 52.500.000;
dan Andalalin Pembangunan Gedung Inspektorat Rp 100.000.000.
Kemudian, anggota Banggar Sibro Malisi menanyakan alasan pembatalan pembangunan SMPN 11 kepada Kepala Disdikbud Siti Romlah.
Dalam keterangannya, Siti Romlah menyatakan bahwa hasil dari Feasibility Studi SMPN 11, ada 3 alternatif lahan. Masing-masing ialah tanah aset pemkot di Jalan Argopuro atau Kopian Barat masuk Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Kedua, di Lapangan Kademangan yang masuk Kelurahan/Kecamatan Kademangan. Ketiga, di tanah aset dekat SDN Triwung Kidul 3, Kecamatan Kademangan.
Namun, dalam kajian internal bersama wali kota, ada kebijakan dari pemerintah pusat, bahwa Kota Probolinggo ditetapkan layak untuk menerima dan ditempati untuk program Sekolah Rakyat. Dalam FS SMPN 11 membutuhkan 4 rombongan belajar (rombel). Sedangkan di Sekolah Rakyat yang merupakan program Presiden Prabowo hanya butuh 3 rombel.
“Hadirnya Sekolah Rakyat sudah cukup kebutuhannya untuk mencakup para lulusan SD dan SMP. Kalau tetap dibangun (SMPN 11, red) dikhawatirkan nanti ada SD dan SMP swasta yang tidak mendapat murid,” kata Siti Romlah.
Hal ini kemudian dipertegas juga oleh Sekda Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati. Sekda mengatakan bahwa pertimbangan SMPN 11 tidak jadi dibangun ialah karena sudah ada program Sekolah Rakyat. “Ke depan target SR ini akan mencakup 1.000 siswa,” ungkapnya.
Mendengar penjelasan-penjelasan itu, anggota Banggar Sibro Malisi kembali mewanti-wanti pemkot agar lebih cermat dalam merencanakan kebijakan. “Pemkot sekarang tidak membangun SMPN 11. Saya khawatir dalam perjalanannya, karena bekembangnya masyarakat, maka (SMPN 11, red) nanti akan dibutuhkan,” katanya. (mel/why)

Share to
 (lp).jpg)