Pergi ke Luar Negeri tanpa Izin Bupati, Plh Kadinkes Jember Terancam Sanksi Berat

Dwi Sugesti Megamuslimah
Wednesday, 16 Apr 2025 19:19 WIB

Kepala Inspesktorat Kabupaten Jember Ratno C. Sembodo
JEMBER, TADATODAYS.COM - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Koeshar Yudyarto yang kini menjabat Plh Kepala Dinkes, terancam sanksi disiplin sedang hingga berat. Ini karena dr Koeshar bepergian ke luar negeri tanpa izin bupati.
“Secara regulasi, jangankan ke luar negeri, PNS yang tidak masuk kerja untuk kepentingan tertentu saja wajib mengajukan izin cuti. Apalagi sekarang ada aturan TPP, setiap ASN wajib melaporkan kinerja hariannya,” ujar Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sembodo, Selasa (15/4/2025) malam.
Menurut Ratno, jika dr Koeshar benar tidak mengajukan izin resmi, maka setidaknya dua pelanggaran sedang hingga berat telah dilanggar.
Tindakan yang dilakukan Plh Kadinkes Jember itu melanggar dua regulasi yakni pelanggaran PP 94 Tentang Disiplin PNS kedua akan ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) karena yang bersangkutan tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.
Nantinya, kata dia, pihaknya bakal membentuk tim gabungan antara inspektorat, BKPSDM, serta atasan langsung dari yang bersangkutan ntuk menindaklanjuti kejadian ini.

"Pelanggarannya menurut kami masuk kategori sedang menuju berat. Terkait pelanggaran disiplin ASN nya akan digodok dan dirembuk nantinya melalui tim gabungan," urai Ratno.
Sampai hari ini, lanjut Ratno, Inspektorat tidak pernah menerima konfirmasi keberangkatan ke luar negeri dari dr Koeshar. Komunikasi terakhir bahkan hanya seputar pendataan barang milik daerah, bukan soal izin bepergian.
“Kami justru tahu dari media sosial bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Tidak ada komunikasi langsung soal ini,” kata Ratno.
Dampak dari absennya Sekdin Dinkes ini ternyata juga dirasakan langsung oleh pegawai di bawahnya. Tiga rumah sakit daerah di Jember dilaporkan mengalami keterlambatan pencairan gaji.
Padahal, Bupati Jember telah menginstruksikan agar gaji dicairkan minggu lalu. “Nah ini juga jadi perhatian kami. Ternyata sebagian pegawai rumah sakit belum menerima gaji. Kami akan tindak lanjuti dan percepat prosesnya,” katanya. (dsm/why)




Share to
 (lp).jpg)