Pilkada 2024, KPU Kota Probolinggo Ajukan Dana Rp 37 M

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Sabtu, 04 Jun 2022 16:18 WIB

Pilkada 2024, KPU Kota Probolinggo Ajukan Dana Rp 37 M

MENUJU PEMILU: Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Probolinggo dengan KPU Kota Probolinggo, Kamis (2/6/2022).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah mengajukan usulan rencana keutuhan biaya (RKB) untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 37 miliar kepada Pemkot Probolinggo.  Usulan RKB untuk Pilkada 2024 ini telah diserahkan KPU pada 2021.

Hal ini terungkap dari rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama jajaran KPU Kota Probolinggo, Kamis (2/6/2022).  Dalam RDP ini, Ketua KPU Ahmad Hudri mengatakan, semula yang diajukan ke Pemkot Probolinggo Rp 40 miliar. Tapi setelah ada dana sharing dari Pemprov Jatim melalui KPU Jatim untuk pendanaan Pilgub, turun jadi Rp 37 miliar.

"Anggaran sudah kami ajukan ke Pemkot, namun karena ada sharing dana dari pemprov, maka jumlah anggaran yang sudah diajukan bisa disesuaikan dan dikurangi," kata Hudri.

Hanya, tambah Hudri, angka tersebut belum final. Sebab, pembahasan anggaran masih akan dilakukan oleh KPU Kota Probolinggo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Probolinggo.

Namun, anggaran yang telah disusun dan diusulkan tersebut untuk sementara menjadi patokan bagi pemerintah untuk kepentingan pembuatan peraturan daerah (perda). " Sampai hari ini KPU belum ada pembahasan detail terkait dengan anggaran. Kami masih menunggu," ujar Hudri. 

Sementara, menanggapi anggaran yang diusulkan KPU, anggota Komisi I Sibro Malisi menyatakan hingga saat ini belum ada usulan Raperda dari Pemkot Probolinggo berkaitan dengan usulan dana dari KPU. Padahal menurutnya, proses Raperda itu panjang. "Kan sebelum diusulkan, Raperda harus masuk propemperda (program pembentukan peraturan daerah, red) dulu," katanya. 

Selain itu, Sibro menyinggung item anggaran yang diusulkan KPU dinilai terlampau besar. Sibro menganggap HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang dianggarkan KPU diatas HPS-nya Pemkot. Selain itu anggaran belanja kebutuhan juga dia nilai kurang rinci.

"Suatu misal anggaran nasi kotak, di HPS KPU anggaran nasi kotak sebesar Rp 45 ribu. Sedangkan HPS pemkot itu nasi kotak Rp 25 ribu. Apa boleh hal demikian?" tanya Sibro.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan bahwa terkait HPS, mekanismenya berbeda dengan 2018. Standarisasi yang digunakan APBN.

Di akhir RDP, Komisi I berharap KPU melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi penting karena yang diajukan oleh KPU adalah anggaran daerah. (mel/why)


Share to