Potensi Penilaian “Like and Dislike” dalam Perpanjangan P3K di Jember Jadi Atensi Dewan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 10 Feb 2026 17:17 WIB

Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono
JEMBER, TADATODAYS.COM - Selain menyoroti skema perpanjangan P3K 2027, DPRD Jember juga menyoroti potensi subjektivitas dalam penilaian kinerja P3K yang menjadi dasar perpanjangan kontrak kerja. Kekhawatiran ini muncul setelah banyaknya keluhan dari tenaga P3K terkait mekanisme penilaian yang dinilai rawan dipengaruhi faktor kedekatan dengan atasan.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan informal dari P3K yang khawatir penilaian kinerja tidak sepenuhnya objektif. “Banyak teman-teman P3K mengeluh takut penilaiannya like and dislike. Karena verifikatornya langsung dari atasan, misalnya kepala sekolah,” ujarnya pada Selasa (10/2/2026) siang.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan jika tidak diimbangi pengawasan yang ketat. Ia mencontohkan kekhawatiran P3K mendapat nilai rendah jika tidak mengikuti permintaan atasan di luar tugas pokok. “Kalau ada yang tidak mau mengikuti ritme di luar tugasnya, takutnya nanti penilaian jadi tidak maksimal,” katanya.

Plt Kepala BKPSDM Jember Denny Irawan menegaskan, sistem penilaian sebenarnya dirancang secara objektif. "Selain itu, proses penilaian dilakukan melalui mekanisme persetujuan bersama sebelum ditetapkan," katanya.
Ia juga menegaskan penilaian dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif dengan mekanisme transparansi dan ruang sanggah bagi pegawai. “Penilaian itu ada persentasenya. Tidak sepenuhnya subjektif. Dan sebelum ditetapkan, ada diskusi. Kalau merasa tidak sesuai dengan dokumen kinerja, pegawai bisa komplain dengan bukti. Kami juga siap memfasilitasi konsultasi,” jelasnya.
Meski begitu, Denny mengakui regulasi teknis untuk beberapa skema P3K, khususnya paruh waktu, masih belum sepenuhnya tersedia. Hal ini membuat sejumlah kebijakan masih menunggu keputusan pusat. “Belum ada mekanisme pengisian, kecuali ada keputusan pusat untuk membuka rekrutmen,” jelasnya. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)


