Rapat Paripurna, DPRD Serahkan 14 Rekomendasi atas LKPJ Walikota Probolinggo Tahun 2020

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Sunday, 25 Apr 2021 20:27 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Serahkan 14 Rekomendasi atas LKPJ Walikota Probolinggo Tahun 2020

EVALUASI: Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menandatangani dokumen keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Probolinggo tahun 2020 dalam rapat paripurna, Sabtu (24/4/2021).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Probolinggo tahun 2020.

Hal itu ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Probolinggo Tahun 2020, dalam rapat paripurna, Sabtu (24/4/21) siang. Rekomendasi tersebut diserahkan pimpinan DPRD dan diterima langsung Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.

Rapat paripurna tersebut digelar sebagai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015. LKPJ itu disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Selain itu, LKPJ itu adalah salah satu bahan evaluasi internal kinerja pembangunan pada setiap akhir tahun anggaran, yang akan menjadi acuan perbaikan strategis pembangunan daerah di masa yang akan datang,” kata Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib.

Nah, Wali Kota Probolinggo selaku pimpinan penyelenggara pemerintahan di daerah, telah menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan pembangunan tahun 2020 beserta laporan pertanggungjawaban anggarannya secara makro, beberapa waktu lalu.

“Adapun lapkin (laporan kinerja) dan anggaran itu disampaikan DPRD dalam bentuk dokumen LKPJ. Yang isinya tentang laporan arah kebijakan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi dan penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas urusan pemerintahan,” terang Mujib.

Rapat paripurna penyampaian keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2020, dihadiri sejumlah pejabat. Selain Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dan anggota DPRD Kota Probolinggo, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Selanjutnya, setelah dewan melakukan penelitian, kajian, dan analisa terhadap LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2020, rapat paripurna yang berlangsung selama satu setengah jam itu, kemudian menghasilkan rekomendasi untuk 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Penyampaian 14 rekomendasi DPRD Kota Probolinggo terhadap LKPJ Walikota Tahun 2020 ini dibacakan langsung oleh Heru Estiadi, selaku juru bicara dan anggota banggar DPRD Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, Heru Estiadi menyampaikan beberapa hal. Di antaranya mengenai penyerapan pengganggaran Bosda yang masih kurang efektif, DPRD Kota Probolinggo merekomendasikan agar penyerapan pagu anggaran minimal 75 persen dari total pagu anggaran yang sudah ada.

Selain masalah pendidikan, DPRD juga mengevaluasi anggaran pada Dinas Kesehatan, PP dan KB yang hanya 63,27 persen, di mana banyak sekali terdapat pos-pos anggaran yang dalam penganggarannya cukup besar namun serapannya rendah.

“DPRD Kota Probolinggo merekomendasikan perlu adanya ketelitian dan kecermatan, serta perlu dievaluasi anggaran di tahun berikutnya. Supaya anggaran yang tersedia bisa terserap maksimal untuk masyarakat, terutama di fase pemulihan pandemi covid-19,” terang politisi Partai Demokrat tersebut.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan perihal keberadaan mobil ambulans siaga yang sampai saat ini berjumlah 29 unit untuk masing-masing kelurahan.  Belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, menyebabkan fasilitas tersebut tidak termanfaatkan dengan semestinya.

“Untuk meningkatkan manfaat mobil ambulans siaga bagi masyarakat, DPRD merekomendasikan agar keberadaan mobil ambulan siaga dikembalikan ke masing-masing kelurahan yang ada di Kota Probolinggo,” imbaunya. (*/mel/sp)


Share to