Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Jember, Dikritik Fraksi PDIP

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 19 Mar 2021 15:30 WIB

Rencana Pemindahan Pusat Pemerintahan Jember, Dikritik Fraksi PDIP

OPOSISI: Widiarto, saat membacakan pernyataan sikap Fraksi PDIP Jember terkait rencana pemindahan pusat Pemerintahan Kabupaten Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember Hendy Siswanto, berencana akan memusatkan Pemerintahan Kabupaten Jember di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Akan tetapi, rencana itu mendapat kritik keras dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) DPRD Jember.

Melalui konferensi pers yang digelar di kantor DPC PDIP Jember di kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jumat (19/3/2021) siang, secara tegas Fraksi PDIP yang menyatakan oposisi menolak rencana tersebut. "Secara etika jelas menyakiti hati rakyat," ujar Widarto, selaku pihak yang ditunjuk untuk membacakan sikap Fraksi PDIP.

Widarto menuturkan, wacana pemindahan kantor pemerintahan di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan langkah yang kurang tepat. Sebab, jika pemindahan benar-benar direalisaikan maka dapat dipastikan akan menelan anggaran besar. “Hingga ratusan milliar," kata Widiarto

Anggaran tersebut, lanjutnya, lebih baik digunakan untuk bantuan modal UMKM atau bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19. Widiarto mengestimasi, bahwa anggaran ratusan miliar itu dapat digunakan untuk bantuan modal 20.000 pelaku UMKM. Sementara, jika dalam bentuk bantuan sembako bisa untuk 50.000 keluarga.

Selain perihal anggaran, kata Widarto, pemindahan kantor pemerintahan sebelum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru, dan belum adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTWW) serta belum diundangankannya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maka dipastikan akan menabrak aturan.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP menyarankan agar Bupati Hendy menghentikan niatnya tersebut, dan lebih fokus pada pembangunan berdasarkan prioritas anggaran Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemindahan tahun 2021. Prioritas itu menyangkut, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan penanganan Covid-19.

Diketahui, rencana pemindahan itu pertama kali disampaikan oleh Hendy pada saat serah terima jabatan di gedung DPRD Jember, Selasa (2/3/2021) lalu. Saat itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga hadir dan mendengarkan langsung pidato Hendy perihal rencana tersebut.

Saat itu, Hendy ingin agar Jember memiki wajah baru sehingga dapat menarik wisatawan. Maka, menurutnya, kantor pemerintahan baik kantor Bupati maupun kantor DPRD Jember harus dipindah ke Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Diketahui, saat ini kantor DPRD Jember berlokasi di Kecamatan Sumbersari.

Untuk memuluskan rencananya itu, Hendy minta dukungan semua pihak. Meski demikian, pihaknya juga akan mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut melalui tahapan yang tepat dengan membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) terlebih dahulu. “Kalau cocok, lanjut desain," kata Hendy.

Bukan hanya sekali waktu, semangat memindahkan kantor pemerintahan juga pernah disampaikan oleh Hendy pada momentum lain.

Tadodays.com mencatat, Hendy juga menyampaikan dan memohon dukungan uneg-unegnya itu saat acara Ngopi Bareng Bupati bersama awakmedia di Hendy Siswanto Center (HSC) di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember, Senin (22/2/2021) lalu.

Lalu, rencananya itu juga disampaikan dalam acara dialog publik bertajuk "Mendengar Aspirasi, Memenuhi Janji" yang digelar di gedung DPRD Jember, Kamis (4/3/2021). (as/don)


Share to