Revitalisasi Pasar Besar Kota Pasuruan, Dewan: Jangan Ada Jual Beli Stan Baru!

Amal Taufik
Wednesday, 16 Jul 2025 19:18 WIB

DIREVITALISASI: Suasana Pasar Besar Kota Pasuruan, Rabu (16/7/2025).
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Komisi II DPRD Kota Pasuruan berkomitmen mengawal proses revitalisasi Pasar Besar Kota Pasuruan. Dewan berharap semua berjalan sesuai prosedur, tidak sampai ada hal-hal yang melanggar aturan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan Bahrudien Akbar mengatakan, Pasar Besar memang sudah mendesak untuk mendapat perhatian. Apalagi jika melihat kondisinya saat ini.
Dalam proses revitalisasi pasar, apabila mengharuskan relokasi pedagang, Bahrudien meminta pemkot memberi kepastian kepada mereka. Artinya setelah relokasi selesai, pedagang yang direlokasi bisa kembali tempat jualan yang baru.
"Misalnya, Yuk Fa sebelumnya punya dua stan, ya berarti nanti sekembalinya dari relokasi, dia tetap punya dua stan. Disperindag harus memastikan itu. Data pedagang harus dikunci, prioritaskan yang direlokasi," kata Bahrudien, Rabu (16/7/2025).

Politisi PKB tersebut menekankan, pihaknya bakal melakukan pengawasan selama proses revitalisasi. Menurutnya, revitalisasi Pasar Besar bukan sekadar pembangunan fisik semata, tapi juga keberlangsungan ekonomi masyarakat ke depan.
Oleh karenanya, ia berharap semua yang terlibat dalam revitalisasi Pasar Besar ini mematuhi prosedur. Tidak ada kendala yang berarti, sehingga proses revitalisasi selama lima bulan ke depan berjalan lancar.
"Sebagai Ketua Komisi II, saya menekankan jangan sampai ada jual beli stan setelah revitalisasi pasar selesai. Kalau mau masuk Pasar Besar, ikuti prosedurnya, jangan melanggar ketentuan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, revitalisasi Pasar Besar Kota Pasuruan bakal dilaksanakan tahun. Proyek ini sudah dilelang dan kini masuk tahap masa sanggah. Pagu anggarannya Rp6,4 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jatim.
Selama proses revitalisasi, 208 pedagang bakal direlokasi. Relokasi ditempatkan masih di area Pasar Besar. Rencananya di lantai 1 sisi selatan kantor UPT Pasar Besar, lantai 2 sisi utara dan sisi selatan, area kios E, los bunga, porselen, dan los ikan. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)