Satgas Infrastruktur-Tata Ruang Disiapkan, Fokus Bongkar Akar Banjir Tahunan Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Monday, 02 Feb 2026 17:23 WIB

BANJIR: Banjir genangan yang menerjang wilayah Jember beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. BPBD Jember)
JEMBER, TADATODAYS.COM - Persoalan banjir musiman yang terjadi di Kabupaten Jember kembali menjadi perhatian serius setelah hujan berintensitas tinggi di awal 2026 memicu genangan besar di sejumlah wilayah.
Pemerintah Kabupaten Jember memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai langkah percepatan penanganan. Tim ini disiapkan untuk menelusuri penyebab banjir secara detail di tiap lokasi sekaligus membenahi persoalan infrastruktur dan tata ruang yang dinilai menjadi akar masalah.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut karakter banjir di Jember tidak seragam. Ada wilayah yang setiap tahun tergenang, namun tahun ini diperparah curah hujan yang jauh lebih tinggi dari biasanya. “Di beberapa titik memang rutin banjir. Tahun ini debit hujannya sangat tinggi sehingga banjirnya cukup besar,” katanya, Senin (2/2/2026).
Hasil kajian menunjukkan, penyebab banjir tidak hanya soal intensitas hujan. Di sejumlah lokasi, kapasitas gorong-gorong dinilai tidak memadai atau minim perawatan. Sementara di titik lain, persoalan muncul dari tata ruang, khususnya pembangunan perumahan di kawasan bantaran sungai.
Satgas ini melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tiga fokus kerja. Pertama, memetakan penyebab banjir secara spesifik per wilayah agar penanganan tidak disamaratakan.
Kedua, mengidentifikasi kewenangan pengelolaan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai level, mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, hingga BUMN seperti PTPN dan Perhutani. Ketiga, memastikan pembangunan infrastruktur tidak terpusat di wilayah tertentu saja, melainkan merata di seluruh daerah.

Menurut Fawait, pendekatan sektoral selama ini membuat persoalan banjir sulit tertangani secara tuntas. “Banjir ini tidak bisa dibebankan ke satu OPD saja. Kalau seperti itu terus, banjir akan tetap muncul hampir setiap musim hujan,” tegasnya.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan perumahan di bantaran sungai, bahkan sebagian sudah mengantongi sertifikat. Kondisi ini dinilai sebagai kesalahan tata ruang yang berpotensi memperparah risiko banjir.
Fawait mengaku sudah meninjau langsung sejumlah lokasi dan menemukan kasus di mana banjir bukan disebabkan aliran air semata, melainkan posisi bangunan yang berada di jalur aliran sungai. “Ada perumahan yang memang bukan salah airnya. Tapi karena dibangun di bantaran sungai. Sehebat apa pun penanganannya, kalau debit air tinggi pasti tetap banjir,” katanya.
Pemkab berencana meminta pengembang melakukan relokasi. Jika tidak ada itikad kooperatif, opsi penegakan hukum disiapkan. “Indonesia negara hukum. Langkah yang kami ambil akan terukur, termasuk jika harus melibatkan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selain fokus banjir, Satgas juga akan mengawal pemerataan kualitas infrastruktur antarwilayah agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan. Upaya ini diharapkan bisa menekan siklus banjir tahunan sekaligus memperbaiki tata kelola ruang wilayah secara jangka panjang. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)



