Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan PKL Cokroaminoto, Diduga Ada Oknum yang Menyewakan

Alvi Warda
Wednesday, 04 Mar 2026 08:51 WIB

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat penertiban PKL.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo akhirnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sisi timur Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa (3/3/2026) sore. Ini dilakukan setelah Surat Peringatan ke-3 diberikan. Petugas menemukan adanya dugaan oknum yang menyewakan badan jalan dan trotoar kepada PKL.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Satpol PP lebih dulu memperingatkan PKL agar tidak berjualan di area yang melanggar tersebut. Mereka juga mengingatkan SP 3 yang sebelumnya telah diberikan.
Beberapa PKL menurut. Namun, ada beberapa juga yang tidak bersedia ditertibkan. Alhasil, bedak PKL diangkut ke markas Satpol PP Kota Probolinggo. Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah tegas. Namun, PKL boleh mengambil kembali bedak yang disita.
.png)
DIANGKUT: Bedak atau barang PKL yang dibawa ke markas Satpol PP Kota Probolinggo boleh diambil kembali.
Kabid Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya mengatakan, pada penertiban Selasa siang itu ditemukan sembilan PKL yang melanggar.

“Ini di depan listrikan atau PLN ya, lalu ada juga di sekitar SDN Kanigaran 1 yang sempat membandel. Saat didatangi petugas mereka pergi. Tetapi setelah petugas pergi, mereka kembali lagi. Kami datangi lagi dan sarankan untuk tidak berjualan di sana,” ujar Angga saat diwawancara.
Petugas Satpol PP, lanjut Angga, mendapat pengakuan dari sejumlah PKL, terkait adanya oknum yang menyewakan lokasi berjualan. Padahal, area tersebut merupakan badan jalan dan trotoar yang tidak boleh diperjualbelikan. “Tidak ada biaya sewa apa pun dari pemkot. Itu badan jalan dan trotoar, bukan untuk disewakan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi di sisi selatan SDN Kanigaran 1 bukan wilayah kekuasaan siapapun. Baik PKL dari Kota Probolinggo maupun PKL dari luar Kota Probolinggo. Yang jelas, area tersebut harus steril dari PKL. "Kami tegaskan, seluruh badan jalan itu bukan milik siapapun. Pedagang yang melanggar kita arahkan," katanya.
Satpol PP memastikan patroli akan dilakukan secara kontinyu untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi terlarang. Potensi pelanggaran dinilai masih ada, terutama bagi pedagang yang sudah merasa nyaman menempati titik tertentu.
“Kita harus tegas, terutama bagi PKL yang sudah nyaman di tempatnya. Harapan kami, ayo bersama-sama menata kota agar lebih baik, sehingga pengguna jalan dan trotoar tidak terganggu dan tidak terjadi kemacetan,” tuturnya. (alv/why)


Share to
 (lp).jpg)



