Soal PKL, Personel Satpol PP Kabupaten Probolingo Adu Mulut dengan Satpol PP Kota Probolinggo

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Sunday, 01 Feb 2026 12:37 WIB

Soal PKL, Personel Satpol PP Kabupaten Probolingo Adu Mulut dengan Satpol PP Kota Probolinggo

CEKCOK: Adu mulut hingga saling dorong di depan pendapa Kabupaten Probolinggo di kawasan alun-alun Kota Probolinggo yang viral di media sosial, Minggu (1/2/2026).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Penertiban PKL pada Minggu (1/2/2026) pagi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kawasan alun-alun Kota Probolinggo, menimbulkan percikan konflik baru. Seorang personel Satpol PP Kabupaten Probolinggo adu mulut dengan petugas Satpol PP Kota Probolinggo.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di trotoar depan pendapa Kabupaten Probolinggo dan kantor Dinsos/DKUP Kabupaten Probolinggo yang terletak di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo. Personel Satpol PP Kabupaten Probolingo adu mulut hingga saling dorong dengan Satpol PP Kota Probolinggo.

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit yang viral itu, mulanya petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo tengah bersantai sembari menikmati es teh yang dibeli dari PKL yang berjualan di trotoar depan kantor yang ia jaga. Lalu datang sejumlah petugas Satpol PP Kota Probolinggo yang meminta PKL es teh tersebut tidak berjualan di lokasi tersebut.

Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo itu berusaha melindungi PKL es teh tersebut, dengan dalih jualannya di atas trotoar. Setelah itu terjadi adu mulut petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo tersebut dengan sejumlah petugas Satpol PP Kota Probolinggo. Alhasil, video cekcok sesama petugas penegak perda ini langsung ramai jadi perbincangan.

Kabid Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya menegaskan jika kejadian pagi itu hanya merupakan salah paham. Sudah dilakukan mediasi antara kedua pihak. “Sudah dimediasi karena memang miskomunikasi, kurang pemahaman tentang lokasi PKL,” kata Angga.

Menurutnya, sesuai Perwali Kota Probolinggo nomor 44 tahun 2025, di sepanjang Jl A Yani bukan lokasi penetapan PKL. Oleh karenanya, beberap kali petugas melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Meskipun di lokasi itu juga ada perkantoran OPD Kabupaten Probolinggo dan juga pendapa kabupaten, namun area jalan, yakni Jalan A Yani merupakan wilayah kewenangan Pemerintah Kota Probolinggo. “Sudah kami koordinasikan dengan pimpinannya agar dilakukan pembinaan,” imbuh Angga.

Sedangkan Sekda Kabupaten Probolinggo Ugsa Irwanto saat dikonfirmasi terkait insiden personel Satpol PP Kabupaten Probolinggo dengan Satpol PP Kota Probolinggo ini, menyatakan akan dilakukan mediasi. “Ini yang seharusnya tidak terjadi. Satpol PP sebagai penegak perda bisa bikin ribut seperti itu. Nanti akan kami coba lakukan mediasi,” tegas Ugas. (mel/why)


Share to