“Satu Keluarga Satu Sarjana” Dipertanyakan Komisi III, Baznas: Ini Program Baznas Pusat
Alvi Warda
Tuesday, 17 Dec 2024 13:18 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya program “Satu Keluarga Satu Sarjana”. Program ini dipertanyakan Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Sebab, masyarakat perlu mengetahui rinciannya.
Hal ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo dengan Baznas, Selasa (17/12/2024). Komisi III menyoroti program tersebut karena memiliki kesamaan nama dengan program salah satu paslon Pilwali Kota Probolinggo 2024.
Sekretaris Komisi III Heri Poniman bertanya, seperti apa rincian program satu keluarga satu sarjan tersebut. "Kenapa sama dengan paslon? Apakah milik paslon lalu dikutip Baznaa atau bagaimana?" ujarnya.
Ketua Baznas Kota Probolinggo Hakimmudin menyatakan, program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2021. Bukan milik paslon, namun program yang dicetuskan Baznas pusat. "Sejak tahun 2021 namanya memang satu keluarga satu sarjana. Kami tidak pernah mencatut," katanya.
Sejak tahun 2021, sudah ada puluhan warga kota yang menerima program tersebut. "Di tahun 2021 ada 10 anak, 2022 ada 14 anak, 2023 ada 5 anak, 2024 ada 17. Nah di tahun 2025 kami target ada 50 anak," ucapnya.
Persyaratannya, harus beragama Islam. Kemudian baru lulus dari sekolah menengah atas atau kejuruan. Memiliki surat keterangan tidak mampu atau terdaftar dalam DTKS.
Setiap anak menerima dua juta per semester. Maknanya, satu tahun diberikan 4 juta untuk setiap mahasiswa yang lolos. "Selama ini kami masih mengkoordinir mahasiswa yang berkuliah di kampus-kampus di Kota dan Kabupaten Probolinggo," katanya.
Adapun kampus tersebut diantaranya, Universitas Zainul Hasan Genggong Probolinggo, Universitas Panca Marga Probolinggo, dan Institut Ahmad Dahlan Kota Probolinggo. "Kampus di luar kota kami masih kesulitan koordinasinya, namum sebenarnya bisa," ujarnya.
Ketua Komisi III Mukhlas Kurniawan kemudian mengatakan, nama program satu keluarga satu sarjana bisa diubah. "Agar masyarakat mengerti bahwasanya program tersebut milik Baznas. Bukan siapapun," katanya.
Saat diwawancara, Hakimmudin menyatakan akan membicarakan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Probolinggo dengan Baznas. "Kami menerima rekomendasi tersebut. Kalau memang akan diubah akan kami bicarakan terlebih dahulu, sebab ini kan program pusat," tuturnya. (alv/why)
Share to