Sekda Kota Probolinggo Ninik Pensiun Akhir Agustus, BKPSDM Tunggu Jawaban Asesmen dari BKN

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Wednesday, 16 Jul 2025 16:12 WIB

Sekda Kota Probolinggo Ninik Pensiun Akhir Agustus, BKPSDM Tunggu Jawaban Asesmen dari BKN

PEMKOT: Kantor Pemerintah Kota Probolinggo. Akhir Agustus depan Sekda drg Ninik Ira Wibawati bakal masuk masa pensiun.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Akhir Agustus 2025 nanti, Sekda Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati memasuki masa pensiun. Oleh karenanya, Pemkot Probolinggo melalui BKPSDM telah mengajukan asesmen.

Kepala BKPSDM Fathur Rozi menjelaskan, Sekda Ninik masuk masa pensiun per 24 Agustus 2025. Karena itu, jabatan Sekda Kota Probolinggo akan kosong. Guna mengisi jabatan sekda, Pemkot Probolinggo beberapa bulan lalu sudah berkirim surat ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), mengajukan usulan asesmen. Namun hingga kini masih menunggu jawaban dari BKN.

“Jadi kan paling tidak usulannya itu 6-7 bulan sebelumnya. Kita sudah mengajukan usulan tersebut. Jadi kan izin dulu, dan sampai sekarang kami masih menunggu jawaban dari BKN,” kata Rozi.

Sekda Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati.

Rozi menyatakan, pihaknya juga telah menyiapkan lima orang untuk panitia seleksi (pansel). Namun, pansel memang masih belum terbentuk, lantaran surat dari PAN RB masih belum turun. “Panselnya sudah kami siapkan. Bahkan kemarin itu ada revisi pansel lantaran syarat untuk akademisnya harus dosen aktif,” tambahnya.

Lalu siapa saja pejabat Pemkot Probolinggo yang memenuhi syarat kepangkatan untuk menjadi sekda? Rozi menerangkan jika pegawai pemkot banyak yang sudah eselon dua. Sebut saja Budiono Wirawan, M. Abas, Pujo Agung Satrio, Setyorini Sayekti, Agus Effendi, dan beberapa lainnya.

“Untuk Pak Aman, sebetulnya juga bisa, tapi kan sudah pindah. Kemudian untuk Pak Tyo (Rey Suwigtyo, red) juga, tapi sepertinya tidak mungkin. Sebab dua tahun lagi juga sudah pensiun. Jadi kan kita tidak mungkin lakukan seleksi lagi. Tapi semua itu kan tergantung kebijakan bapak Wali Kota,” imbuh Rozi.

Yang jelas, lanjut Rozi, nantinya paling tidak, minimal ada lima pendaftar yang kemudian akan diranking dan dipilih tiga. Selanjutnya, tiga orang itu akan dipilih sesuai keinginan Wali Kota Probolinggo. “Karena pendaftarannya terbuka, maka bisa juga nantinya dari luar,” tandas Rozi. (mel/why)


Share to