Sidak Pengerjaan Jalur Bandealit, Komisi C DPRD Jember Sebut Perencanaan Kurang Tepat
Dwi Sugesti Megamuslimah
Monday, 02 Dec 2024 16:52 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi C DPRD Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang pembangunan jalan Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Senin (2/12/2024). Setidaknya didapati ada 525 meter aspal dalam kondisi rusak parah.
Dalam pantauan tadatodays.com di lokasi, akses jalan menuju wisata Pantai Bandealit itu terlihat ambles dengan retakan di bagian tengahnya. Padahal, proses pengaspalan jalan itu baru saja rampung pada 15 November 2024.
Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo menyebut terdapat perencanaan yang kurang tepat lantaran kerusakan itu terjadi saat proses pengaspalan masih memasuki tahap pertama, sedangkan tenggat waktu pengerjaannya sudah terlewati.
"Seharusnya ini sudah selesai, tapi malah kejadian seperti ini. Kejadian alam seperti ini kan tidak bisa disalahkan, karena pengerjaannya belum selesai tapi tenggat waktu sudah habis," katanya usai sidak.
RUSAK: Kerusakan aspal di sepanjang pembangunan jalan Bandealit.
Semestinya, kata Ardi, pengaspalan ini berlangsung secara dua tahapan. Yang tebal 6 cm dan selanjutnya 4 cm. "Tapi di lokasi terlihat antara dinding cor penahan dengan aspal masih lebih tinggi cornya. Yang semestinya ini selesai 15 November kemarin. Kenapa mesti dipaksakan selesai, tahap pertama belum selesai, tapi masa garapnya sudah habis," urai Politisi Partai Gerindra itu.
Terkait adendum, Ardi menjelaskan prosesnya berjalan sesuai regulasi. Jika dihitung, sudah 17 hari sejak proyek itu semestinya rampung. "Ada konsekuensi yang arus diselesaikan sesuai regulasi yang ada. Kalau sudah mengajukan adendum, berarti denda berjalan dan harus berjalan," tegasnya.
Diketahui, kerusakan aspal dengan anggaran Rp 14 miliar itu terjadi karena intensitas hujan tinggi sejak Kamis (28/11/2024) hingga Jumat (29/11/2024). Hal itu dibenarkan Plt Kepala PU Bina Marga Jember, Eko Ferdianto. Menurutnya, kejadian kerusakan itu terjadi masih dalam tahap pelaksanaan oleh kontraktor.
"Hasil investigasi kami, ada air yang masuk ke lapisan pondasi di dalam aspal, pondasinya tergerus, aspalnya ambles. Tapi sejak Sabtu kemarin sudah ada upaya pengerukan," ungkapnya.
Pengangkatan lapisan aspal itu, kata dia, dilakukan dengan dua alat berat dan akan memakan waktu setidaknya 15 hari. Terkait tindakan yang mengharuskan adanya anggaran tambahan, Eko menyebut hal itu tidak memungkinkan lantaran anggaran pembangunan jalan ini telah terkunci. "Anggarannya sudah terkunci, tidak bisa nambah. Dan waktunya tidak memungkinkan," sambungnya.
Sementara, Konsultan Pengawas pembangunan jalan Bandealit, Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya hanya mengawasi sesuai kontrak. Yakni sebatas penanganan jalan dan saluran crossing.
"Terkait perencanaan, kami tidak memasuki ranah situ. Pengawasn atau usualan dari perencanaan informasinya sudah komplit. Tapi saat anggaran turun, bugdet minimal dan target panjang yang ditentukan yakni sepanjang 7,8 km," katanya.
Karena itu, kata Hendra, PU mengelola dana yang ada, kemungkinanhanya untuk badan jalan saja. Terkiat crossing dan bangunan pelengkap terbilang sangat menimalis. Termasuk terkait saluran, normanisasi kali, atau penanganan tebing.
"Di perencanaan yang dulu di tahun 2022, kalau tidak saah itu tidak seperti yang diharapkan ketika dana itu turun. Tapi terkait perencanaan, apa saja yang di rencanaka, anggaran berapa, kami tidak sampai disana," ujarnya. (dsm/why)
Share to