Sidak Tambak Udang di Kepajen, DPRD Jember Temukan IPAL Tidak Sesuai Standar

Dwi Sugesti Megamuslimah
Sabtu, 01 Mar 2025 11:19 WIB

SIDAK: Anggota Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto (tengah) bersama Edi Cahyo Purnomo (kanan) saat sidak ke salah satu tambak udang di daerah Kepanjen.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi C DPRD Jember menggelar sidak gabungan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke salah satu tambak udang di Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jumat (28/2/2025) sore. Hasilnya, mereka menemukan adanya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga tidak sesuai standar dan berdampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya lahan pertanian.
Anggota Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengungkapkan bahwa hasil sidak sementara menunjukkan IPAL tambak tersebut tidak memenuhi syarat. “Walaupun belum dilakukan pengambilan sampel, tetapi dari hasil pengecekan awal, pengelolaan IPAL ini perlu dievaluasi karena tidak sesuai standar,” kata saat ditemui pada Sabtu (01/3/2025) pagi.
Selain itu, tim sidak juga menemukan bahwa jaringan pembuangan air di tambak tersebut tidak sesuai spesifikasi. Saluran pembuangan limbah menuju sungai yang merupakan aset milik provinsi diduga mengalami kebocoran.
“Dari delapan klep yang seharusnya berfungsi, hanya empat yang bekerja. Bahkan saat pembuangan limbah dilakukan, klep tersebut tertutup sehingga limbah mengalir langsung ke aliran sungai yang berdampak pada sawah petani seluas kurang lebih 200 hektare,” jelas politisi Partai Nasdem itu.
Dari hasil pengecekan di lokasi, tanah di sekitar sawah terdampak menunjukkan tingkat keasaman (pH) yang tidak layak untuk pertanian.
“PH normal tanah yang bisa ditanami harus minimal 6,5 hingga 7. Namun, kemarin dicek hanya mencapai angka 5, yang menandakan kualitas tanah sudah terkontaminasi limbah,” tambah David.

Lebih lanjut, Komisi C DPRD Jember bakal melaporkan temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk segera memanggil pengusaha tambak yang bersangkutan. “Harus ada solusi bagi petani yang sawahnya terdampak. Selain itu, pengelolaan IPAL harus diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan,” tegasnya.
Namun demikian, saat sidak kemarin, kata dia, pimpinan manajemen tambak tidak berada dikantor sehingga pihaknya hanya didampingi staff dari tambak DGS. DPRD juga akan meminta Dinas Pengairan Provinsi untuk mengecek kondisi jaringan irigasi dan memastikan tidak ada pencemaran lebih lanjut. Hal ini penting mengingat lokasi tambak berada di utara dari sistem jaringan sungai utama, berbeda dengan tambak lainnya yang lebih dekat ke laut.
Sementara, dari kacamata Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember dapat dikatakan bahwa kondisi IPAL tambak tersebut masih kurang baik.
“Secara laporan rutin memang masih sesuai. Tetapi jika dilihat langsung dari kondisi air dan indikator lainnya, terlihat bahwa kualitas pengolahan limbah masih perlu dievaluasi lebih lanjut,” ujar Totok Sosilo, salah satu staf DLH.
DLH berencana melakukan pengecekan lebih mendalam untuk memastikan apakah limbah yang dibuang benar-benar memenuhi baku mutu lingkungan. “Dari segi visual saja, air limbah ini sudah tidak sesuai. Kami akan mengecek lebih lanjut dan melaporkan ke pimpinan untuk langkah evaluasi terhadap perusahaan ini,” tambahnya.
Dengan temuan ini, DPRD dan DLH Jember akan terus memantau serta mendorong adanya perbaikan sistem IPAL agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)