Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Jember, Gelar Festival Band Pelajar; Wes Wayahe Jember Bebas Rokok Ilegal!

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 26 Oct 2022 05:52 WIB

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Jember, Gelar Festival Band Pelajar; Wes Wayahe Jember Bebas Rokok Ilegal!

PEMUSNAHAN: Bupati Hendy Siswanto dan Forkopimda membakar barang bukti rokok illegal.

JEMBER, TADATODAYS.COM -  Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Jember dikemas dengan kegiatan yang menggandeng anak muda. Selasa (25/10/2022), bertempat di GOR PKPSO Kaliwates Jember, Satpol PP dan Bea Cukai Jember menggelar event festival band pelajar dan pemusnahan barang bukti rokok ilegal.

Dengan tajuk “Sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal 2022” Selasa  itu digelar dua kegiatan. Pertama, pemusnahan barang bukti 2,3 juta batang rokok ilegal bersama Bupati Jember Hendy Siswanto. Ini merupakan kegiatan keberhasilan sinergitas Pemkab Jember dengan Bea Cukai Jember. Khususnya dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal.

Melalui sejumlah operasi bersama yang telah dilakukan, berhasil disita sejumlah kurang lebih 2,3 juta batang rokok ilegal. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pencapaian penindakan tahun 2021 yang hanya 1,8 juta batang rokok ilegal.

Bupati Hendy Siswanto mengatakan, kegiatan tersebut digelar guna mencegah rokok ilegal. “Kita harus ikut memantau dan mengawasi rokok yang tidak memiliki cukai," katanya.

Menurut Bupati Hendy, barang ilegal termasuk rokok, harus dibasmi. Sebab, barang itu tidak resmi. “Maka dari itu, kita harus membeli barang legal, agar dapat membantu pemasukan dan pendapatan negara,” terangnya.

Terkait itu, Bupati memohon kepada masyarakat untuk juga membantu mengingatkan dan melaporkan jika terdapat predaran rokok illegal. “Rokok yang beredar harus legal atau memiliki cukai dan izin,” katanya.

Selain pemusnahan barang bukti rokok ilegal, di GOR PKPSO Kaliwates pada Selasa itu juga digelar festival musik/band sekaligus launching lagu sosialisasi berjudul “Lets Go Gempur Rokok Ilegal”.

Musik menjadi alternatif produk budaya yang efektif untuk menyebarkan pesan sosialisasi yang berisi buruknya dampak peredaran rokok ilegal di masyarakat. Dengan festival yang melibatkan masyarakat lintas generasi, produk sosialisasi ini diharapkan menjadi lebih masif dan kekinian, namun tetap relevan dengan pesan yang akan disampaikan.

Festival musik yang digelar pun sangat spesifik, yakni festival band khusus pelajar tingkat SMA / sederajat se - Kabupaten Jember.

MUSIK: Festival musik yang menjadi media sosialisasi yang berisi buruknya dampak peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Berdasar pantauan tadatodays.com di lokasi terlihat ratusan pelajar berseragam lengkap memenuhi area GOR PKPSO. Mereka terlihat sangat antusias saat mendukung masing-masing band asal sekolahnya.

Ari Dwi Novrianto selaku ketua panitia event mengatakan kepada tadatodays.com, event festival band khusus pelajar dalam rangka sialisasi gempur rokok ilegal ini merupakan event pertama di Kabupaten Jember.

Maka tak heran, kata dia, meski dibuka pendaftaran tak sampai sepekan, pendaftarnya ada sampai 18 band dari sekolah-sekolah yang berbeda. "Festival hari ini ada 18 peserta dan 1 peserta di antaranya datang dari Bondowoso," kata Ari Dwi Novrianto yang karib disapa Antok, di sela break festival.

GEMPUR: Pembukaan oleh Bupati Hendy bersama Dandim dan Kepala Cukai Jember.

Para peserta festival memperebutkan gelar juara dengan hadiah juara pertama Rp 2,5 juta, juara kedua Rp 1,5 juta, dan juara tiga Rp 1 juta. Selain itu, ada hadiah untuk band favorit dengan hadira Rp 350 ribu. Sedangkan untuk gelar best player bagi masing-masing pemegang alat musik diberi hadiah Rp 250 ribu rupiah.

Selain dana pembinaan, pemenang festival juga akan mendapatkan sertifikat dan trofi Bupati Jember.

Antok mengatakan, mengajak pelajar dalam sosialisasi gempur rokok ilegal bukan berarti mengajak pelajar untuk merokok, atau bahkan mendorong pelajar untuk membeli rokok ilegal. “Ini justru menjadi medium edukasi kepada pelajar, bahwa memperjualbelikan rokok ilegal itu dilarang,” katanya. 

Perlu diketahui, pemberantasan rokok ilegal berkorelasi langsung dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kabupaten Jember sendiri pada 2022 ini mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 77 miliar yang dikelola oleh 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berbagai kegiatan dan program.

Kegiatan dan program yang dimaksud meliputi pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunan), pelatihan untuk buruh tembakau, bantuan pupuk, alat mesin pertanian hingga kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Satpol PP sebagai salah satu OPD yang menerima tugas dan amanah pengelolaan sebagian anggaran dari DBHCHT Tahun 2022, mewujudkannya dalam berbagai kegiatan. Di antaranya ialah sosialisasi ke masyarakat, penyelenggaraan kegiatan / event bersama masyarakat hingga operasi bersama untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang paling menjadi isu utamanya. (*/as/why)


Share to