Telusuri Dugaan Korupsi APBDes, Polres Jember Periksa Perangkat Desa Padomasan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 18 Dec 2024 18:09 WIB

Telusuri Dugaan Korupsi APBDes, Polres Jember Periksa Perangkat Desa Padomasan

RESKRIM: Suasana markas Satreskrim Polres Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polres Jember memanggil salah satu perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, Rabu (18/12/2024). Ini dilakukan untuk pulbaket penyelidikan kasus dugaan korupsi. 

Winarsih, bendahara desa tersebut dijadwalkan menghadap Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember Ipda Eko Hari Purwanto, Rabu sekira pukul 13.30 WIB. Perempuan itu diminta membawa dokumen, yakni Peraturan Desa (Perdes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023, Perubahan APBDes 2023, Rencana Pengunaan Dana (RPD). 

Selain itu, penyidik juga meminta bendahara desa ini membawa Dana Desa (DD), dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaaan APBDes Padomasan 2023 ketika menghadap.

Kepala Desa Padomasan Trimanto membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dirinya mengatakan,  bendaharanya memang diundang oleh polisi untuk dimintai keterangan. "Bendahara yang di undang ke Polres Jember," katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Usia Al-Qarni tidak mau berkomentar banyak soal itu. Sebab belum sempat mengkonfirmasi hal tersebut ke penyidik. "Aku belum monitor," katanya singkat saat dikonfirmasi di kantornya. 

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Eko Hari Purwanto juga tidak mau banyak berkomentar soal itu. Dirinya sedang terburu-buru. "Sek, aku masih ada masalah yang segera saya selesaikan. Sek diluk ya," ungkapnya sambil berjalan keluar dari ruang Pidsus Polres Jember. (dsm/why)


Share to