Tetap Waspada! Tren Kejahatan di Kota Probolinggo Meningkat

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 30 Dec 2021 17:14 WIB

Tetap Waspada! Tren Kejahatan di Kota Probolinggo Meningkat

UNGKAP KASUS: Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani (pegang mik), menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diungkap selama tahun 2021. Wadi menyebutkan bahwa, tren kejahatan di Kota Probolinggo mengalami kenaikan sekitar 2 persen dibanding tahun 2020.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dibandingkan dengan tahun 2020, kasus kejahatan di Kota Probolinggo mengalami peningkatan sekitar 2,3 persen. Kasus yang menonjol di antaranya kasus pembunuhan dan narkotika.

Hal itu diketahui saat Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menggelar press release akhir tahun 2021 di halaman mapolres setempat, Kamis (30/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Wadi Sa’bani membeber rincian jumlah kasus dan tren kejahatan pada periode tahun 2021. Khususnya terkait keamanan dan gangguan kamtibmas."Bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kita dalam hal kinerja kepada masyarakat," ucapnya.

Pria dengan dua melati di pundaknya ini mengungkapkan, dalam kurun waktu 2021 kasus kejahatan mengalami peningkatan 2 persen disbanding tahun 2020. “Dari 489 kasus menjadi 500 kasus,” tuturnya.

Sedangkan penyelesaian kasusnya, juga mengalami kenaikan sebanyak 20 perkara atau jika dipersentasekan sekitar lebih dari 4,4 persen. Dimana, pada tahun 2020 ada 438 penyelesaian dan 458 penyelesaian kasus pada tahun 2021. "Hal itu sesuai dengan tindak pidana yang terjadi pada tahun 2021," ungkapnya

Lebih lanjut, Wadi menyampaikan indeks kejahatan yang mengalami kenaik 2.7 persen. Sebelumnya pada tahun 2020 sebesar 118,7 persen kejadian, menjadi 121,4 kejadian per 100.000 penduduk pada tahun 2021.

Tindak pidana yang sering terjadi ialah pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Tahun 2021 ada 48 curanmor dan 50 curat. Tahun 2020 sebanyak 84 curanmor dan 32 curat," ujarnya.

Sementara untuk waktu terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, di kisaran 17 jam 31 menit 12 detik.

Wadi menyampaikan kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik. Yakni tiga kasus pembunuhan, pencurian dengan cara pecah kaca, serta narkotika. Untuk kasus narkotika pada tahun 2020 sebanyak 20 kasus, dan pada tahun 2021 terdapat 34 kasus. "Semuanya sudah selesai ditangani," tuturnya.

Dari pengungkapan kasus narkotika tahun 2021 itu, polisi juga telah mengamankan banyak tersangka dan barang bukti (BB). Untuk tersangkanya sebanyak 65 orang, baik pengguna maupun pengedar.

Sedangkan BB ganja sebanyak 6,57 gram, psikotropika jenis sabu 624,29 gram ,dan ekstasi 8 butir. Lalu, pil Trihexphynidil 6.951 butir dan minuman keras 6.750 botol miras. "Namun kasus tersebut sudah diselesaikan," tuturnya. (ang/don)


Share to