Uang BPKB Ditilap Eks Supervisor FIF, Wadul Dewan

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 07 Feb 2023 17:01 WIB

Uang BPKB Ditilap Eks Supervisor FIF, Wadul Dewan

RDP: Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat membahas uang tebusan BPKB yang digelapkan supervisor FIF.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Arsenal dan Lusi, pasangan asal Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo mengadukan penggelapan uangnya oleh eks supervisor FIF Group Probolinggo kepada  Komisi II DPRD Kota Probolinggo. Masalah ini kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (7/2/2023) pagi. Terungkap bahwa uang itu merupakan tebusan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Uang tebusan itu sebesar Rp 3,5 juta. Arsenal dan Lusi membayarnya untuk penebusan BPKB sepeda motornya yang masih atas nama Natha, sekitar 4 Januari 2022 lalu. Namun, setelah lunas membayar tebusan, BPKB tidak diberikan.

Supervisor yang bertransaksi dengan pasangan asal Kecamatan Kedopok itu bernama Edi Waluyo. Edi dan Arsenal melakukan transaksi di luar kantor FIF. Namun, Arsenal tidak mengetahui bahwa gelagat itu Edi itu akan menggelapkan uangnya.

Dalam RDP itu, Satrio yang merupakan supervisor FIF Probolinggo saat ini menyebutkan bahwa Edi Waluyo sudah mengundurkan diri. Menurutnya, Edi memang berkali-kali kepergok menemui konsumen di luar kantor. Pihak FIF sebelumnya sudah menegur Edi yang sering ketahuan menemui konsumen di luar kantor.

Satrio bertanya pada Arsenal dan Lusi yang didampingi oleh Andi Yuliarto pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, sebagai juru bicara mereka. Menurutnya, kenapa Arsenal tidak melakukan upaya hukum. “Seharusnya menyadari transaksi di luar kantor itu aneh, bukan hanya jenengan yang menjadi korban, kami juga korban,” katanya.

Andi mengatakan, temannya Arsenal sudah mendapat bukti pelunasan berupa kwitansi yang diberikan oleh Edi. Kwitansi itu ditulis menggunakan kalimat yang isinya “Nota Pelunasan A.N. Natha 20800/83/217 sebesar Rp 3.500.000 BPKP dengan proses approve”. Nota itu diterima oleh Andi yang ditulis oleh Edi. Selesai mendatangani nota, BPKP dijanjikan akan diberikan. Namun, sampai saat ini Arsenal dan Lusi belum menerimanya.

Masukan dan pendapat datang dari beberapa anggota Komisi II, Cahyono misalnya. Anggota dari Fraksi Gerindra itu mengatakan pihak FIF seharusnya  teliti dalam setiap gerak-gerik karyawannya. Apalagi FIF adalah perusahaan yang besar dan cukup terkenal. “Ini kan pengadu transaksinya atas nama FIF, jangan sampai FIF tidak mau tahu,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi II Saiful Rohman. Menurutnya, FIF seharusnya lebih teliti dan selalu menelusuri pekerjaan supervisornya. “Saya harap akan ada solusi antara pengadu dan yang diadukan ini,” katanya.

Selanjutnya, Satrio meminta kesediaan Andi untuk melakukan komunikasi secara tertutup di kantor FIF. Pihaknya akan mencoba mencari jalan keluar dengannya. Andi, Arsenal dan Lusi pun menyetujui permintaan supervisor FIF tersebut.

Ketua Komisi II Muhlas Kurniawan menyepakati permintaan komunikasi dari Satrio. Komisi II bakal menunggu hasil obrolan mereka. “Kami tidak akan memberikan rekomendasi. Selesaikan dulu melalui komunikasi antarpihak. Bagaimana hasilnya, akan kami amati sebelum dikeluarkannya rekomendasi,” ucapnya. (alv/why)


Share to