12 Mantan Karyawan RSUD Mengaku Tak Pernah Menandatangani Surat Terbuka

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 24 Mar 2022 22:57 WIB

12 Mantan Karyawan RSUD Mengaku Tak Pernah Menandatangani Surat Terbuka

BANTAH: Sebanyak 12 dari 60 mantan karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh memenuhi panggilan Pansus DPRD Kota Probolinggo untuk mengetahui kasus dugaan pungli di RSUD tersebut. Faktanya, 12 mantan karyawan itu tidak pernah menandatangani surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo seperti yang dirilis Aliansi LSM.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Probolinggo telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus dugaan pungutan liar di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo, dan telah beberapa kali menggelar rapat. Salah satunya dengan mengundang 12 dari 60 mantan karyawan RSUD. Nah, 12 mantan karyawan tersebut mengaku tidak pernah menandatangani surat terbuka yang dikirimkan oleh Aliansi LSM Peduli Keadilan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Pernyataan 12 mantan karyawan itu terungkap saat Pansus menggelar rapat pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Rapat tersebut digelar di Ruang Utama DPRD, dan dipimpin oleh ketua Pansus Syaifudin.

Dani Supriadi, adalah satu dari 12 mantan karyawan rumah sakit pelat merah di Kota Probolinggo yang hadir dalam rapat tersebut. Dia mengaku tidak pernah menulis soal surat pernyataan pembayaran kepada salah satu oknum di RSUD dr. Mohamad Saleh, seperti yang disampaikan oleh aliansi LSM. Tapi, ia tidak menampik bahwa dirinya pernah hadir bersama mantan karyawan RSUD lainnya dengan aliansi LSM Peduli Keadilan.

Ia baru mengetahui namanya dicatut dalam surat pernyataan tersebut, setelah seorang temannya yang juga mantan karyawan RSUD membaca di media sosial. "Yang nulis bukan saya dan yang bertanda tangan ini bukan saya," katanya saat menjawab pertanyaan Syaifudin.

Selain Dani, bantahan yang sama juga dikatakan oleh 11 mantan karyawan lainnya yang hadir dalam rapat tersebut. Mereka mengaku juga tidak mengetahui pasti siapa yang bertanda tangan.

Sementara itu, Syaifudin mengatakan bahwa Pansus telah mengundang 60 karyawan untuk datang di Sekretariat DPRD. Namun, hanya 12 orang karyawan yang hadir.

Ia mengatakan, pihaknaya hanya mengundang 60 orang dan bukan 128 mantan karyawan, karena ingin mengusut kasus dugaan pungli di RSUD dr. Mohmmad Saleh. "12 orang ini ternyata tidak pernah menulis nama dan bertanda tangan soal surat pernyataan," ucapnya/

Oleh karena itu, Syaifudin mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dan klarifikasi ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. "Kami siap diterima Mendagri itu pada Senin (28/3/2022)," katanya. (ang/don)


Share to