1.854 Peserta Tidak Lulus Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Probolinggo, BKPSDM Tunggu Arahan BKN

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 25 Jun 2025 14:38 WIB

1.854 Peserta Tidak Lulus Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Probolinggo, BKPSDM Tunggu Arahan BKN

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Fatchur Rozi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan Seleksi Kompetensi dan Pemenuhan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Pengusulan Nomor Induk PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Tahap II lingkungan Pemkot Probolinggo diluncurkan. Ada 1.854 peserta yang tidak lulus. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo kini menunggu arahan BKN.

Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Fatchur Rozi saat dikonfirmasi mengatakan, sudah ada pengumuman hasil seleksi tersebut. "Sudah ada hasil integrasi nilai seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo tahun anggaran 2024," ujarnya pada Rabu (25/6/2025) pagi.

Dalam pengumuman tersebut, dirinci rekapitulasi data pengadaan PPPK tahap II di lingkungan Pemkot Probolingo tahun anggaran 2024. Adapun pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan tahap II tahun anggaran 2024 sebagai berikut:

1) Jumlah Penetapan Formasi: 58 Formasi

2) Jumlah Formasi yang terisi Tahap I: 2 Formasi

3) Jumlah Formasi yang terisi Tahap II: 53 Formasi

4) Jumlah Formasi Kosong: 3 Formasi

5) Jumlah Peserta yang Hadir: 54 Orang

6) Jumlah Peserta yang Tidak Hadir: 0 Orang

7) Jumlah Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat:1 Orang

Kemudian, pengadaan PPPK untuk jabatan pelaksana tenaga teknis tahap II tahun anggaran 2024 sebagai berikut:

1) Jumlah Penetapan Formasi: 60 Formasi

2) Jumlah Formasi yang terisi Tahap I: 43 Formasi

3) Jumlah Formasi yang terisi Tahap II: 16 Formasi

4) Jumlah Formasi Kosong: 1 Formasi

5) Jumlah Peserta yang Hadir: 1.870 Orang

6) Jumlah Peserta yang Tidak Hadir: 7 Orang

7) Jumlah Peserta yang Tidak Lulus: 1.854 Orang

Selanjutnya, bagi peserta yang lulus sesuai jumlah formasi dibutuhkan akan melengkapi dokumen untuk nomor induk. "Sekarang ini pengumuman hasil seleksinya. Setelah itu nanti yang lulus itu proses pemberkasan untuk mendapatkan nomor induk PPPK penuh waktu sampai akhirnya final," kata Fatchur Rozi.

Nah, bagi peserta yang tidak lulus akan diupayakan perjanjian kerja paro waktu. "Setelah selesai yang PPPK penuh waktu baru nanti proses yang tidak lulus tidak lulus itu menjadi paro waktu. jadi bergantian tidak sekaligus langsung semua prosesnya, Namun masih nunggu yang lulus-lulus seleksi ini prosesnya menjadi penuh waktu setelah selesai semua," katanya.

Namun, lanjut Rozi, menunggu keputusan BKN. "Kemudian bilamana proses penuh waktu terselesaikan, baru kemudian dilanjutkan proses yang tidak lulus seleksi BKN RI menindaklanjuti prosesnya untuk menjadi paruh waktu. Kapan itu waktunya? Kami menunggu petunjuk dari BKN RI," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi. Menurutnya, pemkot harus terus berkoordinasi dengan BKN terkait pengangkatan paro waktu peserta yang tidak lulus. "Sesuai kesepakatan kemarin. Bisa diangkat paruh waktu dengan melihat kemampuan APBD Pemerintah daerah, kita tunggu saja keputusan BKN," tuturnya. (alv/why)


Share to