Status Ribuan Honorer Pemkab Jember Belum Jelas, DPRD Minta Pemkab Segera Bertindak

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 15 Jul 2025 10:21 WIB

Status Ribuan Honorer Pemkab Jember Belum Jelas, DPRD Minta Pemkab Segera Bertindak

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember hingga kini belum memiliki kejelasan status. DPRD Jember mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah menerbitkan regulasi terkait skema Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Namun, hingga saat ini petunjuk teknisnya belum turun.

"Yang bisa diusulkan jadi PPPK paruh waktu itu harus terdaftar di BKN. Bisa yang pernah ikut seleksi PNS tapi gagal, atau yang lolos administrasi PPPK tahap 1 dan 2 tapi tidak lulus ujian," ujarnya, Selasa (15/7/2025) pagi

Ia meminta Pemkab Jember segera menginventarisasi dan mengusulkan nama-nama honorer tersebut ke BKN maupun Kementerian PAN-RB. Menurut Widarto, pemerintah daerah juga harus memetakan bidang pekerjaan yang bisa diisi, dengan catatan bukan untuk tenaga outsourcing seperti pramusaji atau office boy.

"Bukan outsourcing. Harus jelas bidang apa yang bisa diisi," tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sementara untuk honorer yang datanya tidak masuk BKN, Widarto menyarankan skema perjanjian kerja langsung orang per orang (PJLOP) lewat masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga.

"Kontraknya langsung dengan orangnya, tanpa melibatkan perusahaan outsourcing. Lebih luas dan efisien," katanya.

Widarto menambahkan, kontrak melalui perusahaan penyedia jasa justru merugikan tenaga kerja karena anggaran dari APBD tidak diterima penuh oleh mereka. "Kalau lewat perusahaan pasti ada potongan untuk keuntungan. Kalau langsung ke orangnya, uang dari APBD bisa diterima penuh," katanya. (dsm/why)


Share to