Petani Jember Tolak Penghapusan LP2B di Dua Kecamatan, FKPJ: Bupati Jangan Arogan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Wednesday, 20 Aug 2025 15:48 WIB

Ketua Forum Komunikasi Petani Jember (FKPJ) Jumantoro (tengah).
JEMBER, TADATODAYS.COM - Belasan petani yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Jember (FKPJ) mendatangi kantor DPRD setempat pada Rabu (20/8/2025) siang. Mereka menuntut kejelasan dan menolak tegas terkait pengurangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dua kecamatan kota yakni, Kaliwates dan Sumbersari.
Ketua FKPJ Jumantoro menyebut penghapusan LP2B di dua kecamatan itu sangat menyakitkan bagi para petani. Pasalnya, lahan di dua kecamatan tersebut merupakan lahan produktif yang dialiri Sungai DAS Mayang dan bisa ditanami padi sampai tiga kali tanam dalam setahun.
"Kok tiba-tiba bupati menerbitkan surat keputusan yang menghapus dua kecamatan itu? Ini menyakitkan petani. Kami juga ingin adanya keterbukaan, transparansi dari pemerintah daerah, jangan semena-mena, jangan arogan bikin aturan yang akhirnya merugikan petani," urai Jumantoro.
Lebih lanjut, Jumantoro mengaku kecewa lantaran dalam proses penghapusan LP2B pun, para petani tidak pernah dilibatkan. Pihaknya mengetahui adanya penghapusan tersebut belum lama ini melalui media sosial.
“Jangan semena-mena bikin aturan. Katanya bicara swasembada pangan, kedaulatan pangan, tapi kok lahan produktif malah dihapus. Pemerintah pusat saja menambah lahan, bukan mengurangi,” tegasnya.

FKPJ bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa), serta LBH Mitra Kawula Nusantara mendesak DPRD Jember, khususnya Komisi B, untuk segera menggelar hearing.
"Harusnya ada keterbukaan. Pemimpin dipilih rakyat untuk melayani rakyat, bukan bikin aturan sepihak yang menyengsarakan,” sambung Jumantoro.
Mereka menilai dewan harus berperan sebagai jembatan aspirasi rakyat. “Kami sudah melayangkan surat sejak Jumat, tapi tidak ada balasan hingga Selasa. Kalau tidak ada respons, kami siap turun lebih besar, tidak hanya ke dewan, tapi juga ke pendopo bupati,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan lahan pasca-penghapusan LP2B. Menurutnya, tanpa status perlindungan, lahan produktif berisiko dialihfungsikan menjadi perumahan, pabrik, atau pergudangan. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan di lahan produktif yang jadi tumpuan hidup petani dan buruh tani,” tegasnya. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)