Kasus Dugaan Korupsi Konsumsi Sosperda, Jaksa Periksa Wakil Ketua DPRD Jember

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 21 Aug 2025 15:26 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Konsumsi Sosperda, Jaksa Periksa Wakil Ketua DPRD Jember

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Efendy

JEMBER, TADATODAYS.COM - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023/2024 terus bergulir. Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember bahkan memeriksa Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS.

DDS hadir Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik hingga pukul 16.00 WIB, atau sekitar 6,5 jam. Kepala Kejari Jember Ichwan Efendy menyebut pemeriksaan terhadap pimpinan dewan ini penting untuk mengurai siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Benar kemarin kami periksa satu anggota dewan. Dari hasilnya nanti bisa kita tentukan siapa lagi yang akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ichwan, Kamis (21/8/2025) sore.

Dia menegaskan penyidik menargetkan seluruh rangkaian penyidikan tuntas sebelum penetapan tersangka. Hingga kini, sekitar 20 saksi sudah dimintai keterangan, termasuk panitia lokal kegiatan (panlok).

Sementara itu, Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) sekaligus pelapor kasus, Mashudi Agus, mengapresiasi langkah kejaksaan. Ia menilai pemanggilan DDS menunjukkan keseriusan penyidik. Namun, ia mendesak agar seluruh anggota DPRD Jember periode 2019–2024 yang terlibat Sosperda juga diperiksa.

“Potensi kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar. Tidak mungkin hanya dinikmati satu atau dua orang saja,” tegasnya. (dsm/why)


Share to