2.800 Perusahaan Disurati, Pemkab Jember Buka Posko THR untuk Buruh

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 26 Feb 2026 13:18 WIB

2.800 Perusahaan Disurati, Pemkab Jember Buka Posko THR untuk Buruh

Kepala Disnaker Jember Hadi Mulyono

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember mulai mengingatkan perusahaan soal kewajiban membayar tunjangan hari raya. Satgas dibentuk, surat edaran disiapkan, dan posko aduan dibuka untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran THR jelang Lebaran.

Menjelang hari raya, Pemerintah Kabupaten Jember tak ingin urusan THR jadi polemik tahunan. Melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, satgas khusus dibentuk untuk mengawal pembayaran tunjangan hari raya pekerja.

Kepala Disnaker Jember Hadi Mulyono menyebut, surat edaran segera dikirim ke seluruh perusahaan di wilayah Jember. Targetnya jelas: THR harus dibayar maksimal tujuh hari sebelum Lebaran. “Surat edaran akan kita sampaikan ke semua perusahaan. Posko pengaduan juga kita siapkan di kantor Disnaker,” katanya, Kamis (26/2/2026).

Posko ini disiapkan sebagai ruang aduan bagi buruh yang haknya tidak dipenuhi atau mengalami keterlambatan pembayaran. Pemkab, kata Hadi, ingin memastikan kewajiban perusahaan dijalankan tanpa perlu menunggu laporan viral lebih dulu.

Data Disnaker mencatat ada sekitar 2.800 perusahaan di Kabupaten Jember. Mayoritas merupakan perusahaan mikro (2.400), disusul 160 perusahaan kecil, 171 perusahaan menengah, dan 53 perusahaan besar.

Pengawasan akan difokuskan pada 224 perusahaan skala menengah dan besar yang memiliki jumlah pekerja relatif banyak. “Perhatian lebih kita arahkan ke perusahaan dengan skala tenaga kerja besar,” ujarnya.

Isu perlindungan buruh juga disorot legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember Wahyu Prayudi Nugroho menilai pengawasan tak cukup hanya pada THR.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, baru sekitar 31 ribu pekerja di Jember yang terdaftar dalam program jaminan sosial. “Artinya masih banyak pekerja yang belum terlindungi secara maksimal. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.

Politikus yang akrab disapa Nuki itu memastikan DPRD akan ikut mengawal proses pembayaran THR hingga tuntas. (dsm/why)


Share to