AJI Jember Minta Polisi Usut Kasus Pemerasan Berkedok Wartawan

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 16 Jun 2021 14:50 WIB

AJI Jember Minta Polisi Usut Kasus Pemerasan Berkedok Wartawan

DUKUNGAN: Ketua AJI Jember Ira Rachmawati, meminta Polres Jember mengusut kasus pemerasan oleh dua orang pelaku yang mengatasnamakan wartawan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember menyikapi serius langkah polisi yang melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan, dengan berkedok profesi wartawan.

Menurut Ketua AJI Jember, Ira Rachmawati, unsur pemerasan sangat bertolak belakang dengan profesi wartawan.

Karena itu, AJI Jember mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya korban atau pelaku lain dengan modus yang sama.

Ira menjelaskan, setiap jurnalis atau wartawan akan selalu terikat dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang cukup ketat. Sehingga cara kerja jurnalis sangat jauh berbeda dengan pihak-pihak yang melakukan pemerasan. "Jurnalis yang profesional digaji oleh medianya, bukan dengan cara meminta kepada narasumber,” tutur Ira, Rabu (16/6).

Dalam KEJ pasal 1 dijelaskan, bahwa wartawan tidak boleh beriktikad buruk dalam melakukan peliputan. Artinya, wartawan tidak boleh memiliki niat secara sengaja untuk menimbulkan kerugian pihak lain. "Peliputan juga tidak boleh masuk pada ranah privasi seseorang," katanya.

Sementara, dalam pasal 2 KEJ juga disebutkan bahwa wartawan harus menempuh cara yang profesional dalam melakukan peliputan. Sehingga dalam melakukan wawancara harus secara patut, tidak dengan mengancam. "Tidak bisa hanya dengan berbekal kartu pers," kata Ira.

Karena itu, AJI Jember juga menilai, pihak yang melakukan pemerasan tidak bisa berlindung dengan menggunakan dalih kebebasan pers maupun UU Pers. Ira pun menilai, apa yang dilakukan kedua pelaku masuk pidana murni sebagaimana yang diatur dalam KUHP.

Melalui kasus ini, AJI Jember juga mengajak semua pihak untuk berani bersikap tegas menolak pemerasan atau permintaan tertentu dengan ancaman pemberitaan, oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan jurnalis.

Selama ini, lanjutnya, AJI Jember kerap menerima keluhan yang disampaikan secara tidak langsung tentang ulah pihak yang mengatasnamakan wartawan dan melakukan tindakan yang jauh dari profesi jurnalis profesional.

Namun sayang, tidak semua orang berani melawan atau melapor, sehingga terjadi pembiaran. "Akhirnya merusak citra jurnalis di masyarakat umum,” katanya. (as/don)


Share to