Aliansi Mahasiswa Lumajang Demo Menolak Tapera, Saling Dorong dengan Polisi

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Wednesday, 12 Jun 2024 19:25 WIB

Aliansi Mahasiswa Lumajang Demo Menolak Tapera, Saling Dorong dengan Polisi

DEMO: Aliansi mahasiswa di Lumajang bergerak menyuarakan penolakan kebijakan Tapera.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Sedikitnya 50 aliansi mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa ekstra kampus Institut Teknologi dan Bisnis Widyagama Lumajang, melakukan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (12/6/2024) siang. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kebijakan soal tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Di depan kantor DPRD, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian. Syukur saja gesekan itu tidak berlarut-larut. Perwakilan DPRD Kabupaten Lumajang kemudian menemui langsung para mahasiswa.

"Sempat terjadi gesekan antara mahasiswa dan kepolisian, namun berakhir damai," kata Kapolsek Kedungjajang AKP Maryanto.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Jauhari Afrizal mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan penolakan kebijakan pemotongan gaji pekerja swasta untuk Tapera.  "Selaku mahasiswa kita menuntut perubahan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 yang sebelumnya UU nomor 25 tahun 2020 atas penyelenggaraan perumahan rakyat," katanya. 

Peraturan Pemerintah soal Tapera juga dinilai membebani rakyat, terutama di kalangan pekerja mandiri, buruh, dan swasta yang wajib menjadi peserta. Nantinya, para pekerja akan dipotong 2,5 persen dari jumlah gaji dan ditanggung perusahaan 0,5 persen. Sementara, pekerja mandiri sebesar 3 persen.

Pihak DPRD Lumajang kemudian menemui langsung para mahasiswa dan mendengarkan tuntutan. Pertama soal Tapera, kedua soal kriminalisasi para aktivis lingkungan. "Hasilnya, tadi ditemui oleh ketua dewan dan disepakati terkait pengawalan tuntutan kita yang akan disampaikan ke DPR RI Komisi 5 yang membidangi terkait peraturan tersebut," lanjut Jauhari. 

Menurutnya, Peraturan Pemerintah terkait Tapera perlu dikaji ulang oleh DPR RI. Hal tersebut harus disampaikan langsung oleh pihak DPRD Lumajang. Pasalnya, jika aspirasi tersebut tidak ditindak lanjuti, aliansi mahasiswa akan kembali datang ke kantor DPRD dengan massa yang lebih banyak.

"Peraturan soal Tapera itu perlu ada tinjauan kembali dan dibahas secara komprehensif. Kita sudah sepakati, jika 7x24 jam pihak DPRD Kabupaten Lumajang tidak menyampaikan aspirasi kita, kita akan kembali dengan massa lebih banyak," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga mengatakan, pihaknya berjanji akan menyampaikan poin-poin penting tuntutan mahasiswa keoada pemerintahan pusat selaku pembuat kebijakan.

"Hari ini kami menerima aspirasi dari mahasiswa soal Tapera dan kriminalisasi aktivis lingkungan. Kami akan menyampaikan poin penting tuntutan kepada pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan. Hari ini akan kami sampaikan ke DPR RI maupun ke eksekutif," ujarnya. (dav/why)


Share to