Anak Berusia Lima Tahun di Jember Jadi Korban Kekerasaan Seksual oleh Sepupu Sendiri

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 04 Sep 2024 15:31 WIB

Anak Berusia Lima Tahun di Jember Jadi Korban Kekerasaan Seksual oleh Sepupu Sendiri

JEMBER, TADATODAYS.COM - Nasib malang menimpa XN, anak berusia lima tahun di Kecamatan Tempurejo, Jember. Dia diduga menjadi korban kekerasaan seksual yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.

Kejadian itu diduga dilakukan oleh sepupu korban yaitu UI, 22, di rumah neneknya yang masih satu lingkungan dengan korban. UI sendiri merupakan mahasiswa di sebuah kampus swasta ternama di Jember.

Menurut keterangan ayah korban, AA, 47, peristiwa keji itu terungkap saat sang anak mengaku kesakitan saat akan buang air kecil sejak Desember 2023 lalu.  Curiga, AA meminta sang istri untuk memeriksa kondisi sang anak. Merasa ada yang tidak beres, kedua orang tua XN membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami taunya waktu di rumah sakit, ternyata ada robekan di alat vitalnya. Selama ini anaknya cuma ngeluh kalau pipis itu sakit," ungkapnya saat mendatangi kantor DP3AKB Jember, Rabu (4/9/2024) siang.

Awalnya, lanjut AA, sang anak enggan menjawab saat ditanya terkait kejadian tersebut, namun lambat laut XN akhirnya menceritakan hal itu pada orang tuanya. Menurut penuturan XN, aksi bejat sepupunya itu dilakukan lebih dari sekali. "Anak saya dipaksa dan diancam kalau mengadu. Makanya dia gak berani ngomong," imbuhnya.

Mengetahui hal itu, AA dan istrinya langsung menghubungi pihak UPTD PPA Jember untuk meminta pendamping lebih lanjut. Usai mendapat pendampingan, pihaknya kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jember pada awal Januari 2024.

Namun demikian, hingga September 2024 ini pelaporan kasus tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Padahal, kata AA, pihaknya telah beberapa kali menjalani proses pemeriksaan hingga hasil visum pun sudah keluar. Namun, terduga pelaku belum sekalipun menjalani pemeriksaan.

"Seperti ada pembiaran dan diperlambat oleh kepolisian, apalagi setelah terduga pelaku menyewa pengacara," katanya.

Akibat kejadian itu, XN harus menjalani perawatan intensif terkait luka robek pada alat vitalnya selama kurang lebih empat bulan.

Sementara, pendamping Pengelola Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Solehati Novitasari mengakui pendampingan yang dilakukan dari awal Januari itu masih belum menemukan titik terang. Hingga akhirnya, pihak keluarga korban memilih untuk speak up sebagai upaya terakhir.

"Kami mendampingi dari Januari, mulai pelaporan sampai visum. Setidaknya ada tiga kali pemeriksaan pada bulan yang sama. Tapi hingga September ini perkembangan kasusnya masih belum kami terima," urai perempuan yang akrab disapa Mbak Sol itu.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses lebih lanjut. Dirinya mengakui ada beberapa kendala teknis utamanya terkait saksi-saksi.

"Bukan tidak ditanggapi, step by step pemeriksaan berjalan lancar sesuai jadwal. Memang ada kendala sedikit kemarin. Salah satunya, saksi-saksi. Juga sempat ada pergantian penyidik, tapi progresnya ada," katanya.

AKP Abid mengaku pihaknya memerlukan waktu lantaran ada beberapa saksi kunci yang berada di luar kota. Dalam waktu dekat, kata Abid, pihaknya akan melakukan penetapan tersangka. "Seminggu atau dua minggu ke depan akan kami lakukan penetapan tersangka," tegasnya. (dsm/why)


Share to