Bawaslu Jember Dua Kali Mangkir dari Undangan Pansus Pilkada 2024
Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 07 Nov 2024 14:56 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada 2024 DPRD Jember. Ini adalah kali kedua Bawaslu tidak menghadiri audiensi.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengaku telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Bawaslu dalam agenda pansus. Namun kedua pemanggilan itu tidak pernah dihadiri.
"Pada pertemuan pertama ada konfirmasi dari Bawaslu, jika meminta penjadwalan ulang. Kemudian sudah dilakukan tapi hari ini tidak hadir kembali,” ujar Ardi saat dikonfirmasi usai RDP di DPRD Jember, Kamis, (7/11/2024) siang.
Ardi menyayangkan dan mengaku kecewa dengan mangkirnya Bawaslu dari undangan yang telah disepakati. "Kami sangat kecewa. Ini ada apa, Bawaslu kok sampai dua kali tidak mau hadir. Ini kan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan," tegasnya.
Padahal, kata dia, yang menerima dan menandatangani surat undangan Pansus adalah staff dari Bawaslu Jember. "Ini surat sudah di tandatangani, maka kami layangkan. Ini untuk seluruh masyarakat Jember loh," sambungnya.
Terlebih pelaksanaan pilkada yang tinggal menghitung hari. Apalagi, salah satu tugas dan fungsi pansus pilkada adalah salah satunya terkait hibah yang telah disepakati bersama pemkab untuk penyelenggaraan pilkada.
Lebih lanjut, Ardi bakal kembali mengundang Bawaslu disela-sela kegiatan yang telah terjadwal. Terlebih, makin banyak aduan yang masuk kaitannya dengan pilkada ini.
Politisi Gerindra itu menyampaikan, jika pertemuan dengan Bawaslu Jember ini untuk membahas beberapa poin penting menjelang Pilkada serentak.
"Jadi kami sebenernya akan membahas soal dana hibah APBD ke Bawaslu sebesar Rp 35,6 miliar, yang ingin diketahui penggunaannya,” terangnya.
Pertanyaannya, kata Ardi, saat pihak Bawaslu dihubungi justru salah satu komisioner mengaku tidak mengetahui adanya surat undangan yang dimaksudkan. "Salah satu komisioner juga kaget kalau ada undangan, padahal staf Bawaslu yang tandatangan surat undangannya. Ini ada apa?" katanya.
Ardi menambahkan, hasil dari Pansus Pilkada ini nantinya akan diberikan ke pimpinan DPRD Jember untuk dibahas dalam paripurna.
Sementara, sampai berita ini ditulis, pihak Bawaslu belum memberikan konfirmasi apapun terkait ketidakhadiran dalam rapat Pansus Pilkada 2024 hari ini. (dsm/why)
Share to