Demo Mahasiswa Probolinggo Saat Pelantikan DPRD, Kawal Putusan MK

Alvi Warda
Alvi Warda

Sabtu, 24 Aug 2024 16:12 WIB

Demo Mahasiswa Probolinggo Saat Pelantikan DPRD, Kawal Putusan MK

DEWAN SAMBUT DEMO: Mahasiswa dan anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029 duduk bersama di jalan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Mahasiswa Probolinggo turut melakukan aksi demonstrasi, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa gabungan Cipayung dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya melancarkan aksi demo tepat saat pelantikan 30 anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029, Sabtu (24/8/2024).

Sekitar pukul 10.00 WIB, aliansi mahasiswa ini akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Probolinggo di Jl Suroyo. Namun, karena masih prosesi pelantikan, polisi mencegatnya tepat di depan gedung BNI.

Demonstran menyetujui dengan syarat ada 15 perwakilan anggota DPRD yang menemui mereka. Pada saat kesepakatan ini, sempat ada aksi dorong mendorong antar mahasiswa dan polisi. Mahasiswa bergantian orasi meneriakkan darurat demokrasi. Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

DIALOG: Usai dilantik, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain menemui masa pendemo dan berdialog.

Seperti aksi demonstrasi di Jakarta, mahasiswa Probolinggo Raya itu membahas dan mengawal dinamika demokrasi dan konstitusi, adapun isi dari tuntutan tersebut:

Mengecam dan menolak Hasil Rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang menganulir Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia Pencalonan Pilkada.

Mengecam dan menolak Hasil Rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang telah memasukkan kembali Pasal-Pasal Inkonstitusional.

Selanjutnya, mahasiswa meminta dan memerintah seluruh wakil rakyat (DPRD) untuk menolak hasil rapat Panja dan Baleg tersebut. Kemudian meminta Presiden RI untuk tidak menyetujui hasil rapat panja dan baleg tersebut.

Jika Presiden RI dan DPR memaksa dan menyetujui RUU Pilkada, maka Aliansi Akbar Cipayung BEM Raya Probolinggo menyimpulkan Presiden dan DPR adalah penghianat demokrasi.

Tak lama kemudian, ketua DPRD sementara Fernanda Zulkarnanin dan perwakilan 15 anggota terpilih DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029 menghampiri mereka. Aksi demonstrasi itu berakhir dengan duduk bersila, di jalan dengan tanda tangan para perwakilan DPRD. Para perwakilan DPRD itu melepas jas dan songkok mereka.

Ketua HMI Cabang Probolinggo Sayful Deddy mengatakan, pernyataan sikap DPRD Kota Probolinggo, akan dikawal hingga dibawa ke pusat. "Tentu saja kami mahasiswa yang pantas mewakili rakyat, akan mengawal hingga ke pusat," katanya kepada wartawan.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Probolinggo sementara, Fernanda Zulkarnanin merespon baik atas aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa gabungan Cipayung dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya tersebut. Di depan hadapan mahasiswa yang berdemo, politisi Golkar ini akan langsung mengirimkan apa yang menjadi titipan dari para mahasiswa.

“Iya kami merespon baik. Demo ini adalah bentuk penyampaian pendapat dalam negara berdemokrasi. Saya selaku pimpinan DPRD, berjanji akan mengirimkan tuntutan adik-adik mahasiswa, ke pemerintah pusat,” kata Fernanda Zulkarnain. (*/mel/why)


Share to