Dianiaya Debt Collector, Dua Pria Lapor Polres Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Sabtu, 08 Jan 2022 14:44 WIB

Dianiaya Debt Collector, Dua Pria Lapor Polres Jember

VISUM: Warihen, salah satu korban penganiayaan melakukan visum di Puskesmas Sumbersari. Setelah itu, ia dan temannya langsung melaporkan kasus penganiayaan oleh debt colletor itu ke Polres Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dua orang pria di Kabupaten Jember mengalami luka di sebagian tubuhnya. Keduanya kemudian memeriksan diri di Puskesmas Sumbersari, Sabtu (8/1/2022) pagi. Kepada tadatodays.com, dua orang itu mengaku dianiaya oleh debt collector.

Dua orang tersebut yakni Warihen, 27, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, dan Musaini, 35, warga Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang.

Warihen menceritakan, kejadian bermula saat dirinya bersama Musaini mencoba membantu mediasi dengan debt collector untuk mengambil motor milik keluarga Musaini yang disita pada Jumat (1/7) siang kemarin. Meadiasi itu dilakukan di kantor debt collector Jalan Mastrip Kecamatan Sumbersari.

Tapi saat proses lobi tidak menemui mufakat. Tiba-tiba salah seorang dari juru tagih memukul bibir Warihen. Pemukulan berlanjut ke bagian tubuh yang lain, seperti perut dan pinggang. Merasa semakin tersudut, dirinya memilih melarikan diri. "Saya langsung lari ke arah SPBU," katanya.

Tak hanya Warihen. Musaini yang juga menjadi korban penganiayaan, mengaku tak bisa berbuat banyak meski mendapat pukulan di bagian wajahnya.

Musaini mengatakan, motor yang disita oleh debt collector itu milik keluarganya dan disita secara mendadak di depan Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Riau, Kecamatan Sumbersari. "Disitanya kemarin, saya datang untuk mediasi saja," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, dirinya bersama Warihen langsung melakukan visum di Puskesmas Sumbersari. Keduanya selanjutnya melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Jember.

Terpisah, anggota SPKT Polres Jember yang menerima laporan tersebut enggan memberikan keterangan. (as/don)


Share to