DPRD Jember Soroti Warga Miskin yang Belum Tersentuh Bansos

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 03 Nov 2026 15:22 WIB

Wakil ketua DPRD Jember Widarto (kiri) saat mengunjungi Sun (43), perempuan dengan dua anak, yang tinggal di Dusun Renes, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jember belum sepenuhnya mencerminkan kondisi warga di lapangan. Masih ada masyarakat miskin yang kesulitan mengakses bantuan sosial karena persoalan administrasi kependudukan.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, penurunan jumlah penduduk miskin sekitar 15 ribu orang dalam setahun terakhir patut diapresiasi.
Namun, capaian statistik itu harus diikuti dengan pendataan yang menjangkau kelompok masyarakat paling rentan. “Kami mengapresiasi penurunan jumlah absolut kemiskinan di Kabupaten Jember. Tapi kita semua masih punya pekerjaan rumah atas persoalan kemiskinan tersebut,” kata Widarto, Selasa (3/11/2026).
Ia mencontohkan kondisi Sun (43), perempuan dengan dua anak yang tinggal di Dusun Renes, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Sun sebelumnya ditangkap polisi setelah diduga mencuri tiga karung beras dari sebuah toko di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
Di balik kasus tersebut, Widarto menyoroti kondisi sosial Sun yang dinilai menggambarkan persoalan warga miskin yang belum terjangkau sistem perlindungan sosial. Sun disebut tidak memiliki pekerjaan tetap maupun KTP Jember sehingga kesulitan mengakses bantuan pemerintah.

Widarto menjelaskan, Sun telah berpisah dari suaminya selama 14 tahun. Sementara pernikahan berikutnya hanya dilakukan secara siri dan belum tercatat dalam administrasi kependudukan.
“Pascabercerai dari suaminya selama 14 tahun, ia tak memiliki KTP. Rumah tangga keduanya pun hanya sebatas pernikahan secara siri, belum didaftarkan secara administrasi,” ujarnya.
Menurut Widarto, kondisi seperti itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan melihat data statistik kemiskinan. Pemerintah perlu memastikan warga yang secara ekonomi membutuhkan bantuan tidak justru terabaikan karena persoalan dokumen kependudukan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah lebih aktif menelusuri warga miskin yang belum masuk dalam pendataan. Termasuk memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan agar mereka memiliki akses terhadap bantuan sosial dan layanan publik.
Widarto menegaskan, penurunan angka kemiskinan semestinya berjalan beriringan dengan perbaikan pendataan dan perlindungan sosial. "Dengan begitu, capaian tersebut tidak hanya terlihat dalam laporan statistik, tetapi juga dirasakan masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan," katanya. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)


