DPRD Resmi Bentuk Pansus Selidiki Polemik Eks PTT RSUD Mohammad Saleh

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 06 Mar 2022 10:16 WIB

DPRD Resmi Bentuk Pansus Selidiki Polemik Eks PTT RSUD Mohammad Saleh

SATU BULAN: Pansus DPRD Kota Probolinggo terkait polemik eks PTT RSUD dr Mohamad Saleh resmi dibentuk. Pansus punya waktu sebulan untuk menggali informasi mengenai rekrutmen dan pemberhentian eks PTT.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Probolinggo akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengungkapkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) RSUD dr Mohamad Saleh. Pansus punya waktu sebulan untuk menggali informasi terkait dugaan tersebut.

Pembentukan pansus itu dilakukan dalam rapat paripurna, Sabtu (5/3/2022). Total ada 9 anggota pansus yang terdiri dari seluruh fraksi. Pansus diketuai Syaifudin dari Fraksi PKB dan Heru Estiandi sebagai wakil dari Fraksi Demokrat-PKS.

Sedangkan anggota di antaranya Eko Purwanto (PKB), Andri Purwo Hartono (PDIP), Supriyanto (PDIP), Abdus Syukur (Golkar), Cahyono (Gerindra), Sibro Malisi (NasDem), dan Zainul Fatoni (PPP).

Ketua DPRD setempat Abdul Mujib mengatakan, pembentukan pansus ini merupakan kepanjangan dari fungsi pengawasan DPRD. Karenanya, anggota DPRD sepakat dibentuk pansus. Adanya informasi pungli Rp 30-50 juta dalam rekrutmen yang dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo selayaknya ditindaklanjuti.

“Karena ada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sehingga perlu dibentuk pansus. Pansusnya berbunyi, pengangkatan dan pemberhentian 128 pegawai PTT RSUD Mohammad Saleh,” katanya. Pansus tersebut yang nantinya juga mendalami, siapa dalang pungli itu dilakukan.

Dalam prosesnya, pansus juga akan memanggil perwakilan eks PTT yang menandatangani pernyataan adanya pungli dalam rekrutmen tersebut. Total, ada 60 eks PTT yang bertandatangan.

Sementara itu, Ketua Pansus Syaifudin akan segera menggelar rapat internal pansus sekaligus langkah yang akan dilakukan. “Mungkin Senin depan ini, apa saja yang harus dilakukan dan pihak mana saja yang akan dipanggil,” terangnya.

Sejatinya, yang semula ditunjuk sebagai ketua pansus adalah Mahrus Ali. Namun yang bersangkutan sakit, sehingga dialihkan ke Syaifudin. (ang/sp)


Share to