Empat OPD Dilebur, DPRD Jember Pastikan Fungsi Pelayanan Tak Hilang

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 14 Oct 2025 18:11 WIB

Empat OPD Dilebur, DPRD Jember Pastikan Fungsi Pelayanan Tak Hilang

Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menilai langkah pemerintah daerah dalam melebur sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan keputusan strategis untuk mengefisienkan struktur birokrasi.

Menurut Hanan, penyusunan dan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sudah disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fokus program daerah, terutama dalam upaya menekan angka kemiskinan.

“Kami mengurangi struktur yang besar menjadi lebih ringkas. Anggarannya bisa lebih efisien dan kegiatan dinas juga bisa lebih fokus,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Jember pada Selasa (14/10/2025) sore.

Dalam rancangan peleburan tersebut, terdapat empat OPD yang dilebur dan digabung ke dinas lain. Hanan menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) digabung ke dua instansi berbeda. “DP3AKB kita lebur, untuk urusan pemberdayaan perempuan dan anak masuk ke Dinas Sosial, sedangkan bidang KB bergabung dengan Dinas Kesehatan,” katanya.

Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan disatukan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sedangkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan mendapat tambahan fungsi dari Dinas Perdagangan dan UMKM. Adapun Dinas Perindustrian juga akan dilebur dengan Dinas Tenaga Kerja.

Hanan memastikan, meski ada penghapusan beberapa OPD, fungsi pelayanan tetap berjalan. “Bidangnya tidak dihapus, hanya berpindah ke dinas yang lebih besar. Justru dengan penggabungan itu, pengambilan kebijakan dan pelaksanaannya bisa dilakukan secara terpadu,” jlentrehnya.

Politisi asal Partai Gerindra itu menegaskan, peleburan OPD juga menjadi langkah adaptif terhadap berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menilai, dengan struktur organisasi yang ramping, pemerintah daerah bisa lebih fokus dan efisien dalam mengelola anggaran.

“Dengan berkurangnya anggaran pusat dan adanya penggabungan OPD, otomatis kerja pemerintah akan lebih fokus. Ini langkah yang baik,” ujarnya.

Menanggapi adanya penolakan dari sebagian pihak, Hanan menyebut hal itu muncul karena adanya salah persepsi terhadap kebijakan peleburan. “Yang ditolak itu kan dianggap OPD-nya dihapus. Padahal tidak, bidangnya tetap ada. Hanya saja dilebur agar kerja pemerintah lebih efektif,” jelasnya.

Hanan menambahkan, tujuan utama penyusunan ulang SOTK ini adalah memperkuat koordinasi lintas bidang dan memaksimalkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kita harapkan kebijakan ini bisa menjadi instrumen yang mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jember,” katanya. (dsm/why)


Share to