Dinas Pemuda dan Pariwisata Jember Dilebur, Perda Olahraga Jadi Agenda Mendesak

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 25 Nov 2025 13:56 WIB

Komisi B DPRD Jember saat Rapat Dengar Pendapat bersama Dispora Jember.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember bersiap merombak Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bakal digabung dengan Dinas Pariwisata (Dispar) dalam SOTK baru. Perubahan itu menempatkan sektor pembinaan atlet usia muda sebagai salah satu agenda prioritas.
Kepala Dispora Jember Edy Budi Susilo mengatakan, dalam rancangan APBD 2026 tidak ada perubahan anggaran signifikan untuk sektor kepemudaan dan olahraga. Namun ia menegaskan, beberapa program baru hanya bisa dieksekusi setelah perubahan APBD tahun depan.
“Tidak ada penambahan atau pengurangan. Tetapi sejumlah kegiatan baru bisa jalan setelah P-APBD 2026,” ujar Edy, Selasa (25/11/2025) siang.
Dengan dileburnya Dispora dan Dispar, total anggaran kedua dinas akan digabung menjadi lebih dari Rp34 miliar. Nilai tersebut masih akan disesuaikan dengan skala prioritas program, terutama penyelenggaraan event dan kebutuhan teknis lainnya.
Menurut Edy, langkah paling mendesak saat ini adalah mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Olahraga. Regulasi itu menjadi payung hukum bagi berbagai aspek pembinaan atlet, mulai dari rekrutmen, pendanaan, penyediaan sarana prasarana hingga arah kebijakan olahraga daerah.

“Ini konsep lama yang sebenarnya sangat bagus. Perda Olahraga akan menata pembinaan, penganggaran, hingga jaminan fasilitas bagi atlet,” tegasnya.
Edy menjelaskan, pada tahun 2025 ini Dispora juga tengah menyelesaikan Desain Olahraga Daerah (DOD), sesuai instruksi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, baru Sumenep yang telah memiliki DOD.
“DOD Jember kami targetkan selesai akhir Desember. Setelah itu baru kami masuk ke penyusunan Perda Olahraga bersama DPRD,” katanya.
Di legislatif, Komisi B DPRD Jember memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menilai Perda Olahraga penting untuk menghentikan fenomena atlet muda Jember yang sering dibajak daerah lain.
“Jember butuh Perda Olahraga. Ini untuk memastikan pembinaan usia muda berjalan baik dan atlet kita tidak hilang ke daerah lain,” ujar legislator PDI-Perjuangan itu. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)



