GMNI Jember Demo Tolak Tambang dan Tambak di Pesisir Paseban

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 29 Sep 2021 15:19 WIB

GMNI Jember Demo Tolak Tambang dan Tambak di Pesisir Paseban

DEMO: Mahasiswa GMNI Jember menggelar unjuk rasa di Bundaran DPRD Jember, Rabu (29/9) siang. Mahasiswa dan masyarakat menolak aktivitas tambang dan tambak di pesisir Pantai Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jember, bersama perwakilan masyarakat Desa Paseban, Kecamatan Kencong melakukan aksi unjuk rasa tolak tambang di Bundaran DPRD Jember, Kecamatan Sumbersari, Rabu (29/9/2021) siang.

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap adanya rencana pertambangan pasir besi oleh PT. Agtika Dwi Sejahtera (ADS) di kawasan pesisir Pantai Paseban. Penolakan dilakukan, karena mereka menilai aktivitas tambang nantinya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan. “Juga berpotensi mengganggu aktivitas pertanian,” ujar Ketua DPC GMNI Jember Dyno Suryandoni.

Dyno menyampaikan, secara tegas mahasiswa GMNI dan masyarakat sekitar menolak pertambangan tersebut. Terlebih kawasan Pantai Paseban berpotensi terjadinya tsunami.

Menurutnya, gundukan pasir di wilayah tersebut sebagai benteng alami di wilayah tersebut. “Menghindari Desa Paseban dari abrasi atau tsunami,"

Dyno meneruskan, ancaman kerusakan lingkungan di pesisir Pantai Paseban tak berhenti disitu. Lantaran pada akhir tahun 2020 lalu, tiba-tiba ada rencana pertambakan udang air payau di kawasan pesisir seluas 25 hektare yang akan digarap oleh PT. Lautan Berkah Jadi Jaya (LBJJ).

Dengan adanya hal itu, pihaknya menginginkan Bupati Jember, Hendy Siswanto bersikap tegas untuk ikut menolak segala macam aktivitas pertambangan di pesisir Pantai Paseban dengan mengirim surat ke Kementerian ESDM yang berisi pembatalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT. ADS.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) Paseban, Gatot Priyanto menyebutkan sebanyak 8.000 jiwa warga Paseban telah berkomitmen menolak tambang pasir besi dan tambak udang air payu tersebut.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan, jika ingin adanya pendapat asli daerah (PAD), menurutnya bukan melalui pertambangan tetapi yang lebih tepat adalah membuka akses wisata yang lebih baik untuk Pantai Paseban.

"Sampai kapan pun kami akan menolak tambang," ujar Gatot.

Terpisah, Tabroni yang mewakili DPRD Jember saat menemui masa aksi, menjelaskan bahwa pihaknya selaku perwakilan DPRD Jember pada prinsipnya sepakat untuk menolak tambang pasir besi di pesisir Paseban.

Namun demikian kewenangan eksekusi kesepakatan tersebut berada di tangan eksekutif. Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan mengawal prosesnya hingga pertambangan benar-benar tidak dilakukan di pesisir Pantai Paseban. "Saya rasa kita dengan Bupati satu suara untuk ini," kata Tabroni. (as/don)


Share to