Kasus Penipuan PPPK tanpa Tes di Pasuruan Dikembangkan, Diduga Libatkan Pecatan Polisi

Amal Taufik
Amal Taufik

Thursday, 12 Mar 2026 16:04 WIB

Kasus Penipuan PPPK tanpa Tes di Pasuruan Dikembangkan, Diduga Libatkan Pecatan Polisi

BB: Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahjono Triyoga saat memperlihatkan barang bukti.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan pengembangan atas kasus penipuan masuk PPPK tanpa tes. Kasus ini diduga melibatkan seorang pecatan polisi.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahjono Triyoga mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka yakni perempuan berinisial TA (39) warga Kabupaten Gresik.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan satreskrim, TA diduga bekerja sama dengan seorang pecatan polisi dalam memproduksi dokumen-dokumen palsu yang nantinya diberikan kepada korban.

"Hasil pendalaman, diduga ada keterlibatan seorang pecatan polisi. Dia ini dulu kena PTDH oleh institusi karena kasus yang kurang lebih mirip seperti ini," kata Dhecky, Kamis (12/03/2026).

Selain dugaan keterlibatan pecatan polisi, Dhecky juga mengungkap bahwa korban penipuan ini tidak hanya satu orang. Informasi yang dia kantongi, ada lebih dari 20 orang yang jadi korban.

Para korban ini bukan warga Pasuruan saja, melainkan mulai Surabaya, Sidoarjo, dan beberapa daerah lain di wilayah Jawa Timur. Dhecky mendorong warga atau siapapun yang merasa menjadi korban melapor ke Polres Pasuruan Kota. "Kami masih memburu satu pelaku lainnya, dan bagi siapa saja yang merasa menjadi korban, bisa melapor ke Polres Pasuruan Kota," imbuh Dhecky.

Seperti diberitakan sebelumnya, NF (37), seorang perawat asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban dugaan penipuan masuk PPPK tanpa tes.

NF telah menyetorkan uang total Rp81 juta kepada tersangka TA sebagai 'ongkos' masuk. NF sempat menerima sejumlah dokumen bahkan NIP yang menandakan bahwa dia benar-benar diterima.

Namun setelah itu tidak ada kepastian akan status kepegawaiannya, hingga akhirnya muncul kecurigaan dan dia mengecek dokumen yang dia terima. Setelah dicek, ternyata palsu. NF pun melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Pasuruan Kota. (pik/why)


Share to